You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Gabungan Amankan 10 Jukir Liar di Cengkareng
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

10 Jukir Liar di Cengkareng Diamankan

Petugas gabungan Satpol PP, Suku Dinas Sosial dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat dibantu Kepolisian serta TNI, Senin (18/5), mengamankan 10 juru parkir (Jukir) liar yang beroperasi pada sejumlah persimpangan dan u-turn di wilayah Kecamatan Cengkareng.

"Kami akan rutin lakukan pengawasan,"

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Heri Purnama mengatakan, penertiban ini dalam rangka meningkatkan kenyamanan dan keamanan sekaligus menegakkan Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.

"Petugas menyusur sejumlah lokasi yang rawan beroperasi jukir liar dan melakukan penindakan," katanya. 

Jukir Liar di Blok M Square Ditertibkan

Dijabarkan Heri, dari hasil penyisiran di Jalan Daan Mogot petugas berhasil mengamankan tiga jukir liar yang tengah beroperasi di U-turn Imigrasi Cengkareng Barat. 

Kemudian, di kawasan pertigaan Jambur Duri Kosambi, Jalan Kosambi Raya, petugas berhasil mengamankan tiga jukir liar. 

Lalu, empat jukir liar yang beroperasi di sejumlah titik Jalan Palapa Raya Rawa Buaya. 

"Seluruh Jukir liar yang diamankan telah dibawa ke panti sosial di Kedoya untuk diberi pembinaan," jelasnya.

"Kami akan rutin lakukan pengawasan agar tidak ada lagi jukir liar yang meresahkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2127 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1114 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1030 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1028 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye998 personFakhrizal Fakhri