You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda perlindungan perempuan fakhri2
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Bapemperda Bahas Usulan Sanksi dalam Raperda Pelindungan Perempuan

Bapemperda DPRD DKI Jakarta mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan. Dalam pembahasan awal, sebanyak 13 bab dan 49 pasal dalam rancangan regulasi tersebut mulai dikaji.

"Ada usulan penambahan pasal mengenai sanksi,"

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, jumlah pasal maupun bab masih dimungkinkan bertambah apabila ada masukan dari anggota Bapemperda maupun Komisi E.

“Salah satunya ada usulan penambahan pasal mengenai sanksi,” ujarnya, Kamis (21/5).

Bapemperda Gelar RDPU Bahas Raperda Pelindungan Perempuan

Menurut Aziz, dalam draf Raperda Pelindungan Perempuan saat ini belum diatur mengenai sanksi. Sebab itu, Bapemperda akan kembali membahas usulan penambahan ketentuan sanksi dalam Raperda tersebut pada pekan depan.

“Mudah-mudahan minggu depan, saat kami bahas kembali, draf usulan mengenai sanksi ini sudah diselesaikan oleh Biro Hukum,” katanya.

Aziz berharap, Raperda Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dapat diselesaikan dengan baik sehingga mampu memperkuat upaya pemerintah dalam memberikan pelindungan kepada perempuan di Jakarta.

“Nantinya kami akan memberikan masukan kembali,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1144 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1055 personAnita Karyati
  3. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye885 personDessy Suciati
  4. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye833 personAnita Karyati
  5. Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

    access_time27-06-2026 remove_red_eye813 personFakhrizal Fakhri