You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Izinkan Warga dan PKL Kunjungi Balaikota di Malam Minggu
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Izinkan Warga dan PKL Kunjungi Balaikota di Malam Minggu

Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), akan memberi kesempatan bagi warga Ibu Kota yang ingin menikmati malam akhir pekan di areal Gedung Balai Kota.

Saat malam akhir pekan, warga bisa duduk-duduk di sini (Balai Kota -red) nikmatin indahnya Monas

Bukan cuma warga, Basuki juga memberikan ruang bagi pedagang kaki lima (PKL) yang telah lulus uji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk berdagang di Balai Kota.

Basuki Puji Kualitas Lurahnya

‎"Saat malam akhir pekan, warga bisa duduk-duduk di sini (Balai Kota -red) nikmatin indahnya Monas. Di sini juga ada taman, terus bisa naik ke lantai dua lihat seluruh Jakarta kayak apa, PKL juga bisa masuk, asal lolos BPOM dan nggak boleh buang sampah sembarangan," kata Basuki di Balai Kota, Jumat (4/9).

Basuki memaparkan, sejumlah ruangan di Balai Kota yang bisa dikunjungi warga, seperti Balairung, ruang kerja kerja gubernur, ruang foto mantan Gubernur DKI, ruang tamu dan ruang rapat pimpinan.

"Jadi orang bisa masuk ke sini. Mengenai kapan waktunya tergantung kesiapan bagian umum," tandas Basuki.

Basuki menambahkan, pihaknya juga akan menyiapkan pengamanan khusus seperti kamera CCTV dan petugas Pengamanan Dalam (Pamdal‎).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1173 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye921 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati