You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Izinkan Warga dan PKL Kunjungi Balaikota di Malam Minggu
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Izinkan Warga dan PKL Kunjungi Balaikota di Malam Minggu

Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), akan memberi kesempatan bagi warga Ibu Kota yang ingin menikmati malam akhir pekan di areal Gedung Balai Kota.

Saat malam akhir pekan, warga bisa duduk-duduk di sini (Balai Kota -red) nikmatin indahnya Monas

Bukan cuma warga, Basuki juga memberikan ruang bagi pedagang kaki lima (PKL) yang telah lulus uji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk berdagang di Balai Kota.

Basuki Puji Kualitas Lurahnya

‎"Saat malam akhir pekan, warga bisa duduk-duduk di sini (Balai Kota -red) nikmatin indahnya Monas. Di sini juga ada taman, terus bisa naik ke lantai dua lihat seluruh Jakarta kayak apa, PKL juga bisa masuk, asal lolos BPOM dan nggak boleh buang sampah sembarangan," kata Basuki di Balai Kota, Jumat (4/9).

Basuki memaparkan, sejumlah ruangan di Balai Kota yang bisa dikunjungi warga, seperti Balairung, ruang kerja kerja gubernur, ruang foto mantan Gubernur DKI, ruang tamu dan ruang rapat pimpinan.

"Jadi orang bisa masuk ke sini. Mengenai kapan waktunya tergantung kesiapan bagian umum," tandas Basuki.

Basuki menambahkan, pihaknya juga akan menyiapkan pengamanan khusus seperti kamera CCTV dan petugas Pengamanan Dalam (Pamdal‎).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7661 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5451 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1601 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1434 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1312 personFakhrizal Fakhri