You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Layanan One Day Service Kebon Jeruk Diminati Warga
photo Doc - Beritajakarta.id

Layanan One Day Service Kebon Jeruk Diminati Warga

Sejak diresmikannya layanan one day service (ODS) atau sistem pelayanan selesai satu hari pada 18 Agustus lalu, Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kebon Jeruk, selalu dipadati pemohon.

Salah satu syarat yang diharus dilengkapi pemohon IMB adalah gambar bangunan

Layanan ODS ini merupakan program unggulan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, agar proses pengajuan izin tidak lagi berlarut-larut serta mengeluarkan biaya besar.

Salah satu layanan ODS yang paling diminati adalah permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun sebelum datang ke PTSP, warga lebih dulu diminta melengkapi seluruh persyaratannya agar petugas bisa memprosesnya dengan cepat.

BPTSP Tambah Pelayanan One Day Service

"Salah satu syarat yang diharus dilengkapi pemohon IMB adalah gambar bangunan. Kita akan lihat apakah itu tanah kosong atau bangunan lama," kata Muhamad Alfi, Koordinator Tim Teknis Bagian IMB Pelayanan Terpadu Satu Pintu  Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (4/9).

Menurut Alfi, karena banyaknya berkas yang diharus dilengkapi, tak mengherankan apabila hanya sedikit pemohon IMB yang bisa langsung dikabulkan dalam waktu satu hari.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3450 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2337 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1180 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye932 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye919 personFakhrizal Fakhri