You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Layanan One Day Service Kebon Jeruk Diminati Warga
photo Doc - Beritajakarta.id

Layanan One Day Service Kebon Jeruk Diminati Warga

Sejak diresmikannya layanan one day service (ODS) atau sistem pelayanan selesai satu hari pada 18 Agustus lalu, Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kebon Jeruk, selalu dipadati pemohon.

Salah satu syarat yang diharus dilengkapi pemohon IMB adalah gambar bangunan

Layanan ODS ini merupakan program unggulan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, agar proses pengajuan izin tidak lagi berlarut-larut serta mengeluarkan biaya besar.

Salah satu layanan ODS yang paling diminati adalah permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun sebelum datang ke PTSP, warga lebih dulu diminta melengkapi seluruh persyaratannya agar petugas bisa memprosesnya dengan cepat.

BPTSP Tambah Pelayanan One Day Service

"Salah satu syarat yang diharus dilengkapi pemohon IMB adalah gambar bangunan. Kita akan lihat apakah itu tanah kosong atau bangunan lama," kata Muhamad Alfi, Koordinator Tim Teknis Bagian IMB Pelayanan Terpadu Satu Pintu  Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (4/9).

Menurut Alfi, karena banyaknya berkas yang diharus dilengkapi, tak mengherankan apabila hanya sedikit pemohon IMB yang bisa langsung dikabulkan dalam waktu satu hari.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3947 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1042 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1018 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye927 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye806 personBudhi Firmansyah Surapati