You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hanya 8 Resort yang Eksis di Kepulauan Seribu
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Hanya 8 Resort yang Eksis di Kepulauan Seribu

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kepulauan Seribu, Irfal Guci mengatakan, dari belasan pulau resort, kini hanya tinggal delapan saja yang masih eksis, sisanya sudah tutup.

Perlunya support dari sudin agar mereka juga tetap eksis. Caranya kita padukan saja antara wisata resort dengan pemukiman

Menurut Irfal, resort di pulau-pulau yang ada di Kepulauan Seribu saat ini semakin menurun akibat monotonnya paket wisata yang ada di pulau resort.

"Perlunya dukungan dari sudin agar mereka tetap eksis. Caranya kita padukan saja antara wisata resort dengan pemukiman," ujar Irfal, Jumat (4/9).

Asosiasi Pariwisata di Pulau Seribu Diharapkan Bersinergi

Dikatakan Irfal, perlu adanya kombinasi wisata antara pualu resort dengan pulau pemukiman. "Ke depan kita buat paketnya, tamu pulau resort kan juga ingin melihat berbagai budaya orang pulau dari makanan khas hingga budaya seninya," jelasnya.

Delapan pulau resort yang saat ini masih tersisa di Kepulauan Seribu adalah Pulau Bidadari, Pulau Ayer, Pulau Putri, Pulau Macan, Pulau Pantara, Pulau Sepa, Pulau Kotok dan Pulau Pelangi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4271 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1826 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1664 personAnita Karyati
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1606 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1597 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik