You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban pasar becek prumnas klender nurito
photo Nurito - Beritajakarta.id

Personel Gabungan Lakukan Penertiban di Pasar Becek Perumnas Klender

Sebanyak 30 personel gabungan melakukan penertiban di kawasan Pasar Becek Perumnas Klender, Jalan Teratai Putih Kelurahan Malaka Sari, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kegiatan ini menjadi bagian program Rabu Tertib.

"Kenyamanan bersama bisa terjaga"

Pelaksana Harian Kasatpol PP Kecamatan Duren Sawit, Teten Tanjani mengatakan, penertiban dilakukan karena kondisi di lokasi terlihat semrawut. Banyak pedagang kaki lima (PKL) turun ke jalan hingga memicu kemacetan lalu lintas.

Rabu Tertib Kecamatan Kembangan Libatkan 40 Petugas Gabungan

"Kita kerahkan 30 personel Satpol PP gabungan dari kelurahan dan kecamatan untuk melakukan penertiban," ujarnya, Rabu (3/6).

Teten menjelaskan, sebanyak 15 PKL diberikan peringatan untuk dapat menjalankan kegiatan usahanya tanpa melanggar Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Saya minta para pedagang untuk bisa tertib agar kenyamanan bersama bisa terjaga," terangnya.

Sementara itu, salah seorang pengemudi ojek daring, Ahmad menyampaikan apresiasi dan terima kasih dengan dilakukan penertiban tersebut.

"Supaya tidak semrawut dan terjadi kemacetan. Saya minta penjagaan juga diintensifkan agar para PKL ini tidak kembali melakukan pelanggaran," tandasnya.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12779 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1468 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1462 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1412 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1100 personBudhi Firmansyah Surapati