You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Diajak Bergerak Bersama Lewat #SatuLangkahDulu demi Udara Jakarta Lebih Bersih
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Kebutuhan Dasar Penyintas Kebakaran Kemayoran Dipastikan Terpenuhi

Dinas Sosial DKI Jakarta memberikan perlindungan dan dukungan bagi penyintas bencana kebakaran Pasar Jiung Kemayoran melalui penyerahan bantuan logistik.

"terpenuhi secara cepat, tepat,"

Bantuan bagi 679 jiwa (354 KK) terdampak kebakaran telah disalurkan berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian sementara.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin mengatakan, bantuan tersebut merupakan dukungan logistik untuk memperkuat penanganan kebutuhan warga terdampak.

PPAPP DKI Buka Layanan Psikososial untuk Anak Penyintas Kebakaran Kemayoran

“Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk komitmen Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat terpenuhi secara cepat, tepat, dan berkelanjutan,” ujarnya, Rabu (3/6).

Ia menambahkan, Dinas Sosial DKI Jakarta akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memberikan perlindungan sosial serta dukungan bagi warga yang sedang menghadapi masa pemulihan pascabencana.

Iqbal berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban warga terdampak serta mendukung proses pemulihan para penyintas bencana kebakaran.

“Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta akan terus hadir dan berupaya memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat dapat kembali menjalani aktivitas secara aman dan nyaman,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1211 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1205 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1016 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati