You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL di Jl Tipar Cakung akan Direlokasi
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

PKL di Jl Tipar Cakung akan Direlokasi

Puluhan pedagang kaki lima (PKL) tumpah ke tepi Jalan Tipar, tepatnya di sekitar Jembatan Kali Malang, Kelurahan Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur. Akibatnya, jalan tersebut kerap mengalami kemacetan.

Saat ini kita masih mencari lahan relokasinya. Kalau sudah dapat secepatnya akan kita tata

PKL di lokasi tersebut sudah belasan tahun menempati bantaran jalan. Selama ini, berulang kali ditertibkan namun mereka kerap kembali berjualan.

"Parahnya kalau pagi itu kan pas jam pasar ramai. Ya jalanan jadi macet," ujar Arifin (39), salah seorang warga, Jumat (4/9).

Pemkot Jaktim Fokus Penataan PKL di Zona 1 dan 2 KBT

Camat Cakung, Ali Murthado mengakui selama ini para PKL kerap memenuhi bantaran Jalan Tipar Cakung. Untuk itu, pihaknya tengah mencarikan tempat relokasi sebagai solusi bagi para PKL.

"Saat ini pihak kelurahan sudah menginventarisasi. Di sisi timur ada sekitar 100 dan sisi barat ada sekitar 50 PKL," ujarnya.

Pihaknya, kata Ali, akan melakukan penataan dan pembinaan. Setelah menemukan tempat relokasi, mereka akan diserahkan ke Sudin KUMKMP untuk diintegrasikan dengan sistem autodebet Bank DKI untuk dilakukan pembinaan.

"Saat ini kita masih mencari lahan relokasinya. Kalau sudah dapat secepatnya akan kita tata," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1173 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye921 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati