You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi rezap2
photo Reza Pratama Putra - Beritajakarta.id

BPK Apresiasi Pemprov DKI Wujudkan Pengelolaan Keuangan Transparan dan Akuntabel

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Dengan capaian tersebut, DKI Jakarta berhasil mempertahankan opini tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama sembilan tahun berturut-turut.

"Opini tertinggi,"

Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi mengapresiasi komitmen Pemprov DKI dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah serta sinergi yang baik antara Pemprov DKI dan BPK.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan sebelumnya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau opini tertinggi atas laporan keuangan tahun 2025. Pencapaian ini menandai keberhasilan mempertahankan opini WTP untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut,” ujar Bobby, Minggu (7/5).

Pemprov DKI Raih Opini WTP Sembilan Kali Berturut-turut

Meski kembali meraih opini WTP, BPK masih menemukan sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian. Salah satunya terkait penetapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belum menggunakan data mutakhir, serta pengelolaan pendapatan retribusi hingga berpotensi mengurangi penerimaan daerah.

"BPK juga meminta Pemprov DKI mengamankan aset dan fasos-fasum yang dikuasai pihak lain tanpa izin, menertibkan pemanfaatan aset yang belum memiliki perjanjian, serta menagih kewajiban penyerahan aset yang hingga kini belum diserahterimakan," katanya.

Bobby juga menekankan pentingnya sinergi antara BPK, Pemprov DKI, dan DPRD DKI dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, DPRD memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap penggunaan APBD sekaligus mendorong penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Lebih lanjut, BPK mencatat hingga 31 Desember 2025 tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) Pemprov DKI telah mencapai 10.459 rekomendasi dari total 12.241 rekomendasi atau sebesar 85,44 persen. Angka tersebut melampaui target nasional yang ditetapkan sebesar 75 persen.

“Kami meminta untuk terus meningkatkan upaya penyelesaian tindak lanjut rekomendasi. Kami juga menginstruksikan Kepala BPK Perwakilan Daerah Khusus Jakarta secara proaktif mendorong penyelesaian tindak lanjut dengan berkoordinasi bersama DPRD,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Perpanjang PJJ Sampai 8 September

    access_time07-09-2026 remove_red_eye7666 personDessy Suciati
  2. Ini Pemicu Kenaikan Harga Cabai Rawit Merah di Jakarta

    access_time08-09-2026 remove_red_eye2930 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Enam Mobil Tangki Air Bersihkan Abu Vulkanik di Sejumlah Ruas Jalan di Jaktim

    access_time06-09-2026 remove_red_eye2324 personNurito
  4. Warga Diimbau Lindungi Saluran Pernapasan dan Mata dari Paparan Abu Vulkanik

    access_time06-09-2026 remove_red_eye2133 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Imbau Warga Proaktif Urus Kartu Layanan Transportasi Gratis

    access_time08-09-2026 remove_red_eye1811 personDessy Suciati