You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan PHL Dinas Kebersihan Akan Diperketat
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pengawasan PHL Dinas Kebersihan Diperketat

Untuk menghindari pemotongan gaji pekerja harian lepas (PHL) terulang kembali, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperketat pengawasan terhadap PHL dan pengawas PHL kebersihan.

Harapannya dengan memperketat pengawasan juga dapat menjadi shock therapy buat mereka

Wakil Kepala Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim mengatakan, pengawasan akan dilakukan secara berjenjang. Artinya mulai dari PHL kemudian pengawas PHL, kepala seksi hingga kepala suku dinas.

“Kalau di bawahnya tidak benar, maka atasannya yang kita copot, terus bertingkat hingga ke kasudinnya dan kalau kasudinnya tidak beres juga, ya pecat kasie, sampai wakil kepala dinasnya bisa diganti kalau nggak benar,” ujarnya, Jumat (4/9).

PHL Kebersihan DKI Berkurang 40 Personel

Sebelumnya, kata Ali, pihaknya telah memecat 100 PHL dan mengganti 400 pengawas PHL lantaran kasus tersebut. Pihaknya berrharap kebijakan tersebut dapat menjadi shock therapy bagi petugas yang memiliki niat tidak baik di lingkungannya tersebut.

Harapannya dengan memperketat pengawasan juga dapat menjadi shock therapy buat mereka,” tandas Ali.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1550 personFolmer
  2. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1377 personFakhrizal Fakhri
  3. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1176 personAnita Karyati
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1005 personDessy Suciati
  5. Pramono Bagikan Tiket Formula E untuk Pelajar

    access_time19-06-2025 remove_red_eye964 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik