You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Personel Gabungan Gelar Razia Parkir Liar di Jaktim
photo Nurito - Beritajakarta.id

Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Sebanyak 150 personel gabungan menggelar razia parkir liar di sejumlah ruas jalan di Jakarta Timur. Penertiban yang dipimpin Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak ini merupakan bagian dari operasi serentak yang dilaksanakan di lima wilayah kota.

"Mengokupasi trotoar dan bahu jalan"

Harlem mengatakan, dalam penertiban ini personel dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok A menyasar Jalan Jatinegara Barat, Jalan Jatinegara Timur, dan Jalan Bekasi Barat. Sementara Kelompok B melakukan penertiban di Jalan Dewi Sartika, Jalan MT Haryono, dan Jalan Mayjen Sutoyo.

600 Personel Gabungan Dikerahkan Tertibkan Parkir Liar

"Operasi ini dilaksanakan serentak di lima wilayah kota se-DKI Jakarta. Untuk Jakarta Timur, penertiban dilakukan di wilayah utara dan selatan dengan sasaran parkir liar, juru parkir liar, serta pedagang kaki lima yang mengokupasi trotoar dan bahu jalan," ujarnya, Senin (8/5).

Harlem menjelaskan, petugas berhasil 13 mobil dan 42 sepeda motor yang kedapatan parkir bukan pada tempatnya. Sebanyak sembilan mobil diderek, 15 sepeda motor diangkut menggunakan truk, dan dua kendaraan angkutan barang dikenakan sanksi stop operasi karena masa berlaku buku KIR telah habis.

"Dalam penertiban ini juga ada dua mobil ditilang oleh petugas kepolisian, serta 27 sepeda motor dikenakan sanksi Operasi Cabut Pentil (OCP)," terangnya.

Harlem mengimbau para pengendara untuk tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan maupun trotoar karena dapat mengganggu ketertiban umum, memicu kemacetan, serta mengurangi kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki.

"Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan parkir yang berlaku demi terciptanya lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan," terangnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Emiral Augus Dwinanto menambahkan, penertiban melibatkan personel dari berbagai unsur, antara lain Sudin Perhubungan, Satpol PP, Garnisun, Polisi Militer TNI, Brimob, dan Satuan Wilayah Lalu Lintas Jakarta Timur.

"Sepeda motor yang diangkut menggunakan truk akan diproses lebih lanjut oleh petugas kepolisian. Sedangkan, kendaraan yang diderek maupun dikenakan stop operasi menjadi kewenangan kami," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1174 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1070 personFolmer
  3. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye971 personAnita Karyati
  4. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye915 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye808 personDessy Suciati