You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembahasan P2APBD 2025 rezap
photo Reza Pratama Putra - Beritajakarta.id

Pembahasan P2APBD 2025 Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna penyampaian pidato Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025.

"Menilai kebijakan anggaran,"

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD DKI Jakarta dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna ini kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” ujar Khoirudin, Rabu (8/6).

Sampaikan Raperda P2 APBD, Realisasi Pendapatan Daerah 2025 Optimal

Dalam pengantarnya, Khoirudin menjelaskan bahwa penyampaian Raperda P2APBD 2025 merupakan tindak lanjut atas surat Gubernur DKI Jakarta Nomor 249/UD.05.03 tanggal 5 Juni 2026 tentang persetujuan penetapan Raperda P2APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurut dia, pembahasan Raperda P2APBD memiliki arti penting sebagai sarana evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan anggaran daerah selama satu tahun anggaran.

“Pembahasan Raperda tentang P2APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan momentum penting untuk menilai sejauh mana kebijakan anggaran telah dilaksanakan secara efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Khoirudin.

Ia menegaskan, pertanggungjawaban APBD tidak sekadar menjadi pemenuhan kewajiban administratif, melainkan wujud komitmen bersama dalam menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

DPRD DKI, lanjut Khoirudin, berharap pembahasan Raperda tersebut dapat menjadi sarana evaluasi yang objektif untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di ibu kota.

Dalam rapat paripurna tersebut, Gubernur Pramono menyampaikan pidato pengantar Raperda P2APBD Tahun Anggaran 2025. Setelah penyampaian pidato, Pramono menyerahkan dokumen Raperda P2APBD kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya dibahas bersama dewan.

Lebih lanjut, Khoirudin mengapresiasi Gubernur Pramono atas penyampaian pidato dan penyerahan Raperda tersebut. Ia menegaskan, DPRD akan segera menindaklanjuti pembahasannya sesuai mekanisme yang berlaku.

“Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD, fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta akan menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda dimaksud pada Kamis, 11 Juni 2026,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye6441 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye1880 personDessy Suciati
  3. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1629 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1536 personAnita Karyati
  5. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1472 personDessy Suciati