You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
tower tbg jhon
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Tower Dibangun, Warga Resah

Warga yang bermukim di RT 04 RW 02, Kelurahan Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur, memprotes pembangunan tower bersama grup (TBG) di wilayah mereka. Apalagi pembangunan TBG tersebut belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Kami khawatir pembangunan tower itu asal-asalan karena belum memiliki IMB, sehingga rawan roboh. Kalau sampai ada korban jiwa, lantas siapa yang harus bertanggungjawab

"Kami khawatir pembangunan tower itu asal-asalan karena belum memiliki IMB, sehingga rawan roboh. Kalau sampai ada korban jiwa, lantas siapa yang harus bertanggungjawab," ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Minggu (20/4).

Dia mengaku, sebelum pembangunan tower dimulai, warga yang rumahnya berdekatan dengan lokasi tower, sempat disodorkan surat pernyataan oleh pemilik lahan.

DKI Segera Bangun 3 Tower Rusun di Pengadegan

Namun mayoritas warga menolak menadatangani surat pernyataan itu. "Kita disodorkan kertas bermaterai, disitu kita harus tandatangan dengan pemaksaan. Setelah itu warga ditawari uang Rp 1 juta," katanya.

Saat ini pembangunan tower setinggi 26 meter itu sudah rampung mencapai 80 persen.

Pemilik lahan, Toto (60) membantah, apabila ada warga yang menolak  pembangunan tower tersebut. Menurutnya, persetujuan warga itu bisa dibuktikan dengan tandatangan warga di kertas bermaterai.

"Siapa yang menolak? Warga sudah terima uang Rp 1 juta. Kalau ada yang tidak setuju, kasih tahu saya,” tegas Toto.

Terkait protes warga tersebut, Kabag Sarana Prasana Kota Jakarta Timur, Tonny mengaku, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat izin pembangunan tower tersebut.

"Belum menerima permohonan izin. Bahkan Dinas Tata Ruang sebagai pemberi izin juga belum menerima pengajuan dari pemilik tower," kata Tony.

Tony menegaskan, apabila pemilik belum juga mengurus perizinan, maka pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Sudin Pengawasan Penertiban Bangunan (P2B) untuk melakukan penyegelan.

"Secepatnya jika tidak diurus izinnya kita akan segel. Bila masih membangkang maka tower tersebut akan kita bongkar," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1449 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1373 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1284 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1253 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1125 personFolmer