You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
tower tbg jhon
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Tower Dibangun, Warga Resah

Warga yang bermukim di RT 04 RW 02, Kelurahan Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur, memprotes pembangunan tower bersama grup (TBG) di wilayah mereka. Apalagi pembangunan TBG tersebut belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Kami khawatir pembangunan tower itu asal-asalan karena belum memiliki IMB, sehingga rawan roboh. Kalau sampai ada korban jiwa, lantas siapa yang harus bertanggungjawab

"Kami khawatir pembangunan tower itu asal-asalan karena belum memiliki IMB, sehingga rawan roboh. Kalau sampai ada korban jiwa, lantas siapa yang harus bertanggungjawab," ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Minggu (20/4).

Dia mengaku, sebelum pembangunan tower dimulai, warga yang rumahnya berdekatan dengan lokasi tower, sempat disodorkan surat pernyataan oleh pemilik lahan.

DKI Segera Bangun 3 Tower Rusun di Pengadegan

Namun mayoritas warga menolak menadatangani surat pernyataan itu. "Kita disodorkan kertas bermaterai, disitu kita harus tandatangan dengan pemaksaan. Setelah itu warga ditawari uang Rp 1 juta," katanya.

Saat ini pembangunan tower setinggi 26 meter itu sudah rampung mencapai 80 persen.

Pemilik lahan, Toto (60) membantah, apabila ada warga yang menolak  pembangunan tower tersebut. Menurutnya, persetujuan warga itu bisa dibuktikan dengan tandatangan warga di kertas bermaterai.

"Siapa yang menolak? Warga sudah terima uang Rp 1 juta. Kalau ada yang tidak setuju, kasih tahu saya,” tegas Toto.

Terkait protes warga tersebut, Kabag Sarana Prasana Kota Jakarta Timur, Tonny mengaku, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat izin pembangunan tower tersebut.

"Belum menerima permohonan izin. Bahkan Dinas Tata Ruang sebagai pemberi izin juga belum menerima pengajuan dari pemilik tower," kata Tony.

Tony menegaskan, apabila pemilik belum juga mengurus perizinan, maka pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Sudin Pengawasan Penertiban Bangunan (P2B) untuk melakukan penyegelan.

"Secepatnya jika tidak diurus izinnya kita akan segel. Bila masih membangkang maka tower tersebut akan kita bongkar," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3657 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1500 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1212 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye956 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye934 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik