You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
tower tbg jhon
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Tower Dibangun, Warga Resah

Warga yang bermukim di RT 04 RW 02, Kelurahan Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur, memprotes pembangunan tower bersama grup (TBG) di wilayah mereka. Apalagi pembangunan TBG tersebut belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Kami khawatir pembangunan tower itu asal-asalan karena belum memiliki IMB, sehingga rawan roboh. Kalau sampai ada korban jiwa, lantas siapa yang harus bertanggungjawab

"Kami khawatir pembangunan tower itu asal-asalan karena belum memiliki IMB, sehingga rawan roboh. Kalau sampai ada korban jiwa, lantas siapa yang harus bertanggungjawab," ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Minggu (20/4).

Dia mengaku, sebelum pembangunan tower dimulai, warga yang rumahnya berdekatan dengan lokasi tower, sempat disodorkan surat pernyataan oleh pemilik lahan.

DKI Segera Bangun 3 Tower Rusun di Pengadegan

Namun mayoritas warga menolak menadatangani surat pernyataan itu. "Kita disodorkan kertas bermaterai, disitu kita harus tandatangan dengan pemaksaan. Setelah itu warga ditawari uang Rp 1 juta," katanya.

Saat ini pembangunan tower setinggi 26 meter itu sudah rampung mencapai 80 persen.

Pemilik lahan, Toto (60) membantah, apabila ada warga yang menolak  pembangunan tower tersebut. Menurutnya, persetujuan warga itu bisa dibuktikan dengan tandatangan warga di kertas bermaterai.

"Siapa yang menolak? Warga sudah terima uang Rp 1 juta. Kalau ada yang tidak setuju, kasih tahu saya,” tegas Toto.

Terkait protes warga tersebut, Kabag Sarana Prasana Kota Jakarta Timur, Tonny mengaku, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat izin pembangunan tower tersebut.

"Belum menerima permohonan izin. Bahkan Dinas Tata Ruang sebagai pemberi izin juga belum menerima pengajuan dari pemilik tower," kata Tony.

Tony menegaskan, apabila pemilik belum juga mengurus perizinan, maka pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Sudin Pengawasan Penertiban Bangunan (P2B) untuk melakukan penyegelan.

"Secepatnya jika tidak diurus izinnya kita akan segel. Bila masih membangkang maka tower tersebut akan kita bongkar," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2235 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1262 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1219 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1071 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye989 personDessy Suciati