You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
tower tbg jhon
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Tower Dibangun, Warga Resah

Warga yang bermukim di RT 04 RW 02, Kelurahan Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur, memprotes pembangunan tower bersama grup (TBG) di wilayah mereka. Apalagi pembangunan TBG tersebut belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Kami khawatir pembangunan tower itu asal-asalan karena belum memiliki IMB, sehingga rawan roboh. Kalau sampai ada korban jiwa, lantas siapa yang harus bertanggungjawab

"Kami khawatir pembangunan tower itu asal-asalan karena belum memiliki IMB, sehingga rawan roboh. Kalau sampai ada korban jiwa, lantas siapa yang harus bertanggungjawab," ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Minggu (20/4).

Dia mengaku, sebelum pembangunan tower dimulai, warga yang rumahnya berdekatan dengan lokasi tower, sempat disodorkan surat pernyataan oleh pemilik lahan.

DKI Segera Bangun 3 Tower Rusun di Pengadegan

Namun mayoritas warga menolak menadatangani surat pernyataan itu. "Kita disodorkan kertas bermaterai, disitu kita harus tandatangan dengan pemaksaan. Setelah itu warga ditawari uang Rp 1 juta," katanya.

Saat ini pembangunan tower setinggi 26 meter itu sudah rampung mencapai 80 persen.

Pemilik lahan, Toto (60) membantah, apabila ada warga yang menolak  pembangunan tower tersebut. Menurutnya, persetujuan warga itu bisa dibuktikan dengan tandatangan warga di kertas bermaterai.

"Siapa yang menolak? Warga sudah terima uang Rp 1 juta. Kalau ada yang tidak setuju, kasih tahu saya,” tegas Toto.

Terkait protes warga tersebut, Kabag Sarana Prasana Kota Jakarta Timur, Tonny mengaku, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat izin pembangunan tower tersebut.

"Belum menerima permohonan izin. Bahkan Dinas Tata Ruang sebagai pemberi izin juga belum menerima pengajuan dari pemilik tower," kata Tony.

Tony menegaskan, apabila pemilik belum juga mengurus perizinan, maka pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Sudin Pengawasan Penertiban Bangunan (P2B) untuk melakukan penyegelan.

"Secepatnya jika tidak diurus izinnya kita akan segel. Bila masih membangkang maka tower tersebut akan kita bongkar," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7689 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5729 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1634 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1447 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1327 personFakhrizal Fakhri