You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban Kabel Udara 6 jati
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

DPRD Minta Operator Segera Pindahkan Kabel Udara ke Bawah Tanah

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah meminta seluruh operator utilitas segera memindahkan kabel udara ke bawah tanah.

"Dipotong saja kabelnya supaya mereka serius,"

Ia meminta, Pemprov DKI bertindak tegas terhadap operator yang tidak mematuhi aturan.

“Pengusaha-pengusaha kabel ini agar segera diturunkan (kabel udara). Kalau memang bandel, Pemda harus berbuat tegas dan dipotong saja kabelnya supaya mereka serius memindahkan jaringan tersebut,” tegas Ida, Rabu (24/6).

Siswi SMA Meninggal Akibat Kabel, Pemprov DKI Bantu Pemakaman dan Beri Santunan

Menurut Ida, seluruh operator telekomunikasi dan fiber optik harus segera memindahkan kabelnya ke bawah tanah, terutama di kawasan yang pembangunan jaringan utilitas terpadu yang telah selesai dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin menilai, tragedi tersebut menjadi tamparan keras bagi semua pihak lantaran bukan kali pertama terjadi.

Ia menegaskan, Perda Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penempatan Jaringan Utilitas harus segera diimplementasikan.

Thamrin mendorong Pemprov DKI memanggil seluruh operator untuk menertibkan kabel-kabel yang masih menjuntai dan mempercepat program pemindahan kabel udara ke bawah tanah, terutama di jalan utama, kawasan TOD, koridor MRT, kawasan wisata, dan permukiman padat penduduk.

Dalam jangka panjang, ia mengusulkan pembangunan koridor utilitas bersama (common utility duct) serta pembentukan Satu Otoritas Utilitas Jakarta atau Jakarta Utility Management Authority dalam bentuk BLUD untuk mengelola peta utilitas, perizinan, dan pemanfaatan ruang bawah tanah secara terintegrasi.

“Saat ini pengelolaan utilitas melibatkan banyak instansi dan pihak, tetapi koordinasinya belum berjalan optimal,” kata Thamrin.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya siswi SMAN 6 Jakarta. Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan cerminan lemahnya penataan jaringan utilitas di ibu kota.

"Nyawa warga tidak seharusnya menjadi korban dari ketidaktertiban infrastruktur kabel yang sejak lama menjadi sorotan publik," ujarnya.

Lebih lanjut, Bun Joi mendukung instruksi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung agar seluruh kabel udara dipindahkan ke bawah tanah.

Ia juga mendorong Pemprov DKI menetapkan tenggat waktu yang jelas bagi operator, melakukan pemetaan dan audit menyeluruh terhadap jaringan kabel udara, serta menerapkan sanksi tegas sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2025.

Menurutnya, operator yang terbukti lalai hingga menyebabkan korban jiwa harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Ia berharap, tragedi ini menjadi momentum pembenahan tata kelola jaringan utilitas di Jakarta agar kejadian serupa tidak terulang.

“Komisi D akan mengawasi secara berkala langkah konkret yang diambil Pemprov DKI bersama para operator agar tidak ada lagi korban jiwa akibat persoalan infrastruktur yang sebenarnya bisa dicegah,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2528 personFakhrizal Fakhri
  2. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1347 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1094 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1094 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye788 personFakhrizal Fakhri