You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260625 WA0101
photo Doc - Beritajakarta.id

Dewan Dorong Pengelola Gedung Sediakan Kantong Parkir Khusus Ojol

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muhammad Al Fatih menyambut baik rencana Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang berkolaborasi dengan komunitas ojek online (ojol), operator aplikasi, dan pengelola gedung untuk menyediakan kantong parkir khusus bagi pengemudi ojol.

Perlu segera diimplementasikan

Menurutnya, langkah tersebut perlu segera direalisasikan karena dapat menjadi solusi untuk mengurangi kemacetan yang kerap dipicu kendaraan ojol yang berhenti atau menunggu penumpang di badan jalan.

“Langkah ini perlu segera diimplementasikan karena dapat menjadi salah satu solusi nyata untuk mengurangi kemacetan yang selama ini dipicu oleh kendaraan ojol yang berhenti atau menunggu penumpang secara sembarangan di badan jalan,” ujar Al Fatih, Kamis (25/6).

Dishub DKI Bakal Gandeng Pengelola Gedung Siapkan Ruang Parkir Khusus Ojol

Meski demikian, ia menilai, penyediaan kantong parkir tidak boleh hanya difokuskan di kawasan perkantoran dan pusat perbelanjaan. Pemprov DKI, kata Al Fatih, juga perlu mendorong ketersediaan area parkir dan ruang tunggu yang memadai di lokasi dengan mobilitas tinggi seperti terminal, stasiun, halte transportasi umum, rumah sakit, hingga pusat pelayanan publik.

"Selama ini penumpukan kendaraan online di lokasi-lokasi tersebut juga menjadi salah satu penyebab kemacetan," katanya.

Al Fatih juga mendorong para pemilik gedung untuk ikut menyediakan kantong parkir yang layak sebagai bentuk dukungan terhadap ketertiban lalu lintas di ibu kota. Menurut dia, kolaborasi antara pemerintah, pengelola gedung, dan operator aplikasi menjadi kunci agar kebijakan ini dapat berjalan efektif.

Selain itu, ia turut mendorong para aplikator memperbanyak shelter atau ruang tunggu ojol yang terintegrasi, terutama di titik rawan kemacetan dan fasilitas publik milik Pemprov DKI.

"Dengan adanya shelter yang jelas, proses menunggu penumpang menjadi lebih tertib, aman, dan tidak mengganggu arus lalu lintas," imbuhnya.

Di sisi lain, Al Fatih mengingatkan agar kantong parkir yang disediakan tidak disalahgunakan menjadi area parkir gratis dalam waktu lama atau digunakan di luar peruntukannya. Sebab itu, diperlukan aturan yang jelas, pengawasan yang konsisten, serta komitmen dari seluruh pihak agar fasilitas tersebut mendukung kelancaran mobilitas warga.

Ia juga mengajak para pengemudi ojol untuk menjaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan area shelter maupun kantong parkir yang telah disediakan.

"Fasilitas yang baik harus diiringi dengan budaya disiplin, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas dan menciptakan Jakarta yang lebih tertib, nyaman, serta bebas dari kemacetan yang tidak perlu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye1816 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1687 personFolmer
  3. Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

    access_time28-09-2026 remove_red_eye1570 personAnita Karyati
  4. Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

    access_time27-09-2026 remove_red_eye1568 personTiyo Surya Sakti
  5. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye1486 personAnita Karyati