PKL dan Parkir Liar di Kelapa Gading Ditertibkan
Sebanyak 40 personel gabungan menertibkan pedagang kaki lima (PKL), parkir liar, serta bangunan yang melanggar ketentuan di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Hak pejalan kaki"
Wakil Camat Kelapa Gading, Suci Shintya Polaputri mengatakan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang yang aman, nyaman, dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pejalan kaki.
Lapak Hewan Kurban di Atas Trotoar DitertibkanMenurutnya, kegiatan tersebut difokuskan untuk mensterilkan trotoar dari berbagai bentuk pelanggaran yang selama ini mengganggu akses masyarakat.
"Kami mengimbau kepada pemilik tempat usaha maupun warga agar tidak menempatkan barang-barang atau melakukan aktivitas di atas trotoar sehingga hak pejalan kaki dapat terpenuhi dengan aman dan nyaman," ujarnya, Selasa (30/6).
Suci menjelaskan, penertiban dilakukan secara persuasif dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang lebih tertata.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kelapa Gading, Budi Salamun menambahkan, penertiban tersebut melibatkan 40 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), dan Satpel Dinas Perhubungan (Dishub) Kecamatan Kelapa Gading.
Dalam penertiban tersebut, lanjut Budi, petugas juga membongkar dan menertibkan 28 lapak PKL serta bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum dan melanggar ketentuan.
"Kami juga memberikan teguran dan pembinaan kepada pemilik 15 sepeda motor dan satu mobil yang kedapatan parkir di bahu jalan maupun di atas trotoar," ucapnya.
Budi menegaskan, kegiatan penertiban bertujuan memberikan efek jera kepada para pelanggar sekaligus menjaga fungsi fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Seluruh material hasil pembongkaran, termasuk besi portal langsung diangkut ke Gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur.
"Kegiatan ini akan terus kami laksanakan secara berkala. Apabila masih ditemukan pelanggaran, kami tidak akan ragu memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandasnya.