You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL dan Parkir Liar di Kelapa Gading Ditertibkan
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

PKL dan Parkir Liar di Kelapa Gading Ditertibkan

Sebanyak 40 personel gabungan menertibkan pedagang kaki lima (PKL), parkir liar, serta bangunan yang melanggar ketentuan di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

"Hak pejalan kaki"

Wakil Camat Kelapa Gading, Suci Shintya Polaputri mengatakan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang yang aman, nyaman, dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pejalan kaki.

Lapak Hewan Kurban di Atas Trotoar Ditertibkan

Menurutnya, kegiatan tersebut difokuskan untuk mensterilkan trotoar dari berbagai bentuk pelanggaran yang selama ini mengganggu akses masyarakat.

"Kami mengimbau kepada pemilik tempat usaha maupun warga agar tidak menempatkan barang-barang atau melakukan aktivitas di atas trotoar sehingga hak pejalan kaki dapat terpenuhi dengan aman dan nyaman," ujarnya, Selasa (30/6).

Suci menjelaskan, penertiban dilakukan secara persuasif dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang lebih tertata.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kelapa Gading, Budi Salamun menambahkan, penertiban tersebut melibatkan 40 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), dan Satpel Dinas Perhubungan (Dishub) Kecamatan Kelapa Gading.

Dalam penertiban tersebut, lanjut Budi, petugas juga membongkar dan menertibkan 28 lapak PKL serta bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum dan melanggar ketentuan.

"Kami juga memberikan teguran dan pembinaan kepada pemilik 15 sepeda motor dan satu mobil yang kedapatan parkir di bahu jalan maupun di atas trotoar," ucapnya.

Budi menegaskan, kegiatan penertiban bertujuan memberikan efek jera kepada para pelanggar sekaligus menjaga fungsi fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Seluruh material hasil pembongkaran, termasuk besi portal langsung diangkut ke Gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur.

"Kegiatan ini akan terus kami laksanakan secara berkala. Apabila masih ditemukan pelanggaran, kami tidak akan ragu memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4619 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1130 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1085 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye986 personFolmer
  5. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye866 personAnita Karyati