PKL dan Parkir Liar di Kembangan Ditertibkan
Sebanyak 45 petugas gabungan Satpol PP, Kepolisian,TNI, PPSU dan Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Rabu (1/7) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di kawasan CNI dan Jalan Kembangan Raya.
"Mereka yang langgar aturan parkir ditindak cabut pentil,"
Kepala Satpol PP Kecamatan Kembangan, Asmar Pandjaitan mengatakan, penertiban ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka mengantisipasi PKL dan parkir liar mengokupasi bahu jalan serta trotoar.
"Petugas sisir kawasan Jalan Kembangan Raya hingga CNI. Selama ini kawasan CNI memang dikenal langganan parkir liar dan diokupasi PKL," katanya.
Penertiban Parkir Liar di Cengkareng Tindak 69 KendaraanHasil penyisiran yang dilakukan, jelas Asmar, petugas gabungan menindak 10 kendaraan roda dua yang kedapatan parkir sembarangan di kawasan CNI, serta dua unit gerobak milik PKL.
"Mereka yang langgar aturan parkir ditindak cabut pentil (OCP)," ucap Asmar.
"Kami berharap penindakan ini bisa memberi efek jera sehingga tidak ada lagi oknum yang parkir liar atau memanfaatkan bahu jalan dan trotoar sebagai tempat usaha," tandasnya.