You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Uji emisi jakut anita
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Uji Emisi di Kelapa Gading Dapati 19 Kendaraan Gas Buangnya Berlebih

Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara menggelar uji kepatuhan emisi gas buang kendaraan bermotor di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading. Hasilnya, didapati sebanyak 19 kendaraan tidak lulus uji emisi.

"Meningkatkan kepatuhan masyarakat"

Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Suku Dinas LH Jakarta Utara, Evy Sulistiawati mengatakan, kegiatan tersebut menyasar kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas sebagai upaya menekan pencemaran udara sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban uji emisi.

54 Kendaraan Uji Emisi Gratis di Mitra Praja Sunter

Menurutnya, pengawasan emisi dilaksanakan secara rutin setiap tahun dengan melibatkan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara, teknisi uji emisi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, serta Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi) Jakarta Utara.

"Pengawasan emisi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku," ujarnya, Jumat (3/7).

Evy menjelaskan, petugas menghentikan kendaraan secara acak untuk memeriksa status uji emisi melalui aplikasi. Dari 72 kendaraan yang diperiksa, lima kendaraan sudah memiliki riwayat uji emisi. Sementara, 67 kendaraan lainnya belum pernah menjalani pengujian.

"Terhadap 67 kendaraan tersebut, petugas langsung melakukan uji emisi di lokasi. Hasilnya, sebanyak 48 kendaraan dinyatakan memenuhi baku mutu emisi, sementara 19 kendaraan tidak lulus uji emisi," terangnya.

Menurutnya, kendaraan yang tidak lulus uji terdiri dari 11 sepeda motor, satu mobil berbahan bakar bensin, dan tujuh mobil berbahan bakar solar.

"Untuk kendaraan yang lulus langsung diberikan bukti cetak sebagai tanda telah memenuhi ketentuan baku mutu emisi gas buang yang dapat ditunjukkan kepada petugas saat pemeriksaan di jalan," ungkapnya.

Ia menambahkan, penindakan terhadap kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi saat ini masih berupa teguran simpatik dan imbauan kepada pemilik kendaraan agar segera melakukan perawatan serta servis berkala.

"Kami berharap seluruh kendaraan di Jakarta memiliki emisi gas buang yang sesuai dengan ketentuan. Kendaraan juga harus rutin diservis sebagai bentuk dukungan dalam meningkatkan kualitas udara Jakarta," ucapnya.

Sementara itu, salah seorang pengemudi truk, Anwar (47) mengapresiasi pelaksanaan uji emisi gratis tersebut karena bermanfaat untuk mengetahui kondisi kendaraan sehingga dapat segera dilakukan perawatan.

"Saya sangat mendukung kegiatan ini karena tujuannya baik. Setelah ini saya akan melaporkannya kepada pimpinan perusahaan agar kendaraan segera diservis dan mendapatkan perawatan rutin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1303 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1164 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye801 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye798 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye787 personBudhi Firmansyah Surapati