You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rekayasa Lalin di Kelurahan Jatinegara Kaum Diharap Bisa Terlaksana
photo Doc - Beritajakarta.id

Lalin Sekitar Kantor Kelurahan Jatinegara Kaum Segera Direkayasa

Pihak Kelurahan Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur akan mempercepat rekayasa lalu lintas (lalin) untuk jalan di sekitar kantor kelurahan. Langkah itu diambil lantaran sempitnya jalan, yang sering membuat lalu lintas di sekitar kantor kelurahan jadi macet.

Rencananya akan dilanjutkan, kalau memang sudah persetujuan warga, RW dan LMK. Karena itu memang hasil dari forum RW

"Rencananya akan dilanjutkan, kalau memang sudah persetujuan warga, RW dan LMK. Karena itu memang hasil dari forum RW," ujar Darsito, Lurah Jatinegara Kaum, Selasa (8/9).

Sebelumnya, rekayasa lalu lintas tersebut sudah digagas oleh Henrica Kuswandari, Lurah Cakung Timur, yang saat itu masih menjabat Lurah Jatinegara Kaum.

Sudinhubtrans Jaksel Kesulitan Tertibkan Angkot Nakal

Pendataan mobil milik warga di RW 01, 02, dan 05 pun sudah dilakukan. Bahkan sosialiasi pun sudah dilakukan tiga kali. "Memang di sini luas jalannya sempit. Dua mobil saja sudah susah kalau berpapasan, motor nggak bisa lewat," ucapnya.

Dalam rekayasa lalin itu, Jalan Tanah Koja Dua dan Arus Jati dijadikan jalan masuk kendaraan. sementara akses keluar dialihkan ke Jalan TB Badarudin. "Akan kami lakukan rekayasa lalin secepatnya," tandas Darsito.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3248 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2871 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1618 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1439 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1198 personFolmer