You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Atasi Macet, Lalu Lintas di Kalideres Direkayasa
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Atasi Macet, Lalu Lintas di Kalideres Direkayasa

Untuk mengatasi macet di ruas jalan Kalideres menuju Bandara Soekarno-Hatta, mulai kemarin diberlakukan sistem satu arah bagi kendaraan roda dua dan roda empat.

Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pemberlakuan satu arah ini

Sistem satu arah itu berlaku di Jl Peta Selatan untuk kendaraan dari Kalideres menuju Bandara Soekarno-Hatta dan sebaliknya dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Kalideres berlaku satu arah di Jl Peta Barat.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Mirza Aryadi mengatakan, rekayasa lalu lintas ini merupakan salah satu solusi mengatasi macet kendaraan yang melintas dari Kalideres menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Jl Raya Bekasi Diusulkan Dibangun JLNT

   

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pemberlakuan satu arah ini," kata Mirza, Jumat (6/2).

Mirza menuturkan, pihaknya juga sudah menyiapkan jalur alternatif bagi pengendara.

Kapolsek Metro Kalideres, Darmawan Karo Sekali menambahkan, pemberlakuan satu arah ini karena kendaraan yang melintas di jalur menuju Bandara Soekarno-Hatta sering terjebak macet di kawasan itu.

"Timbulnya kemacetan ini sering dikeluhkan warga. Untuk itu kami hari ini memberlakukan sistem satu arah," ujar Darmawan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6363 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye2002 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1839 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1601 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1319 personBudhi Firmansyah Surapati