You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Atasi Macet, Lalu Lintas di Kalideres Direkayasa
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Atasi Macet, Lalu Lintas di Kalideres Direkayasa

Untuk mengatasi macet di ruas jalan Kalideres menuju Bandara Soekarno-Hatta, mulai kemarin diberlakukan sistem satu arah bagi kendaraan roda dua dan roda empat.

Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pemberlakuan satu arah ini

Sistem satu arah itu berlaku di Jl Peta Selatan untuk kendaraan dari Kalideres menuju Bandara Soekarno-Hatta dan sebaliknya dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Kalideres berlaku satu arah di Jl Peta Barat.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Mirza Aryadi mengatakan, rekayasa lalu lintas ini merupakan salah satu solusi mengatasi macet kendaraan yang melintas dari Kalideres menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Jl Raya Bekasi Diusulkan Dibangun JLNT

   

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pemberlakuan satu arah ini," kata Mirza, Jumat (6/2).

Mirza menuturkan, pihaknya juga sudah menyiapkan jalur alternatif bagi pengendara.

Kapolsek Metro Kalideres, Darmawan Karo Sekali menambahkan, pemberlakuan satu arah ini karena kendaraan yang melintas di jalur menuju Bandara Soekarno-Hatta sering terjebak macet di kawasan itu.

"Timbulnya kemacetan ini sering dikeluhkan warga. Untuk itu kami hari ini memberlakukan sistem satu arah," ujar Darmawan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12678 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1411 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1405 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1353 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1056 personBudhi Firmansyah Surapati