You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Reklame di Jl Otista Jatinegara Ditertibkan
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Puluhan Reklame di Jl Otista Raya Ditertibkan

Puluhan papan reklame di sepanjang Jl Otto Iskandar Dinata (Otista) Raya, Jatinegara, Jakarta Timur ditertibkan. Pembongkaran dilaukan lantaran pemiliknya tidak memiliki serta memperpanjang izin.

Setelah kita sosialisasikan ada yang membayar dan yang tidak terpaksa kita tertibkan

Penertiban mengerahkan 20 personel gabungan dari Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Jatinegara dibantu kepolisian dan Satpol PP. 

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) UPPD Kecamatan Jatinegara, Maani mengatakan, pihaknya sudah beberapa bulan terakhir melayangkan surat peringatan kepada para pemilik reklame. Namun, beberapa diantaranya tetap membandel tidak melakukan pembayaran sesuai aturan yang berlaku.

Papan Reklame Raksasa di Harmoni Dibongkar

"Ada yang tidak memiliki izin dan yang izinnya sudah mati satu tahun lebih tidak diperpanjang. Setelah kita sosialisasikan ada yang membayar dan yang tidak terpaksa kita tertibkan," tegasnya.

Dikatakan Maani, penertiban akan dilakukan menyisir kedua sisi Jl Otista Raya. Dari data yang dimiliki pihaknya, ada sekitar 50 papan reklame dari berbagai produk yang terpasang di toko-toko maupun dalam bentuk plang.

"Apa yang kita lakukan juga sebagai shock therapy," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1953 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1729 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1636 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1560 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1364 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik