You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Reklame di Jl Otista Jatinegara Ditertibkan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Puluhan Reklame di Jl Otista Raya Ditertibkan

Puluhan papan reklame di sepanjang Jl Otto Iskandar Dinata (Otista) Raya, Jatinegara, Jakarta Timur ditertibkan. Pembongkaran dilaukan lantaran pemiliknya tidak memiliki serta memperpanjang izin.

Setelah kita sosialisasikan ada yang membayar dan yang tidak terpaksa kita tertibkan

Penertiban mengerahkan 20 personel gabungan dari Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Jatinegara dibantu kepolisian dan Satpol PP. 

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) UPPD Kecamatan Jatinegara, Maani mengatakan, pihaknya sudah beberapa bulan terakhir melayangkan surat peringatan kepada para pemilik reklame. Namun, beberapa diantaranya tetap membandel tidak melakukan pembayaran sesuai aturan yang berlaku.

Papan Reklame Raksasa di Harmoni Dibongkar

"Ada yang tidak memiliki izin dan yang izinnya sudah mati satu tahun lebih tidak diperpanjang. Setelah kita sosialisasikan ada yang membayar dan yang tidak terpaksa kita tertibkan," tegasnya.

Dikatakan Maani, penertiban akan dilakukan menyisir kedua sisi Jl Otista Raya. Dari data yang dimiliki pihaknya, ada sekitar 50 papan reklame dari berbagai produk yang terpasang di toko-toko maupun dalam bentuk plang.

"Apa yang kita lakukan juga sebagai shock therapy," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye23246 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11379 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6816 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3722 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1759 personFolmer