You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPPD Kebayoran Baru Bongkar 25 Reklame Liar
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

UPPD Kebayoran Baru Bongkar 25 Reklame Liar

Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kebayoran Baru, Rabu (2/9), akhirnya membongkar 35 reklame liar yang berlokasi di Jalan Cikajang, Jalan Mulawarman dan Jalan Gatot Subroto. Reklame yang dibongkar karena tidak berizin dan masa berlakunya sudah habis.

Kami telah membongkar 25 reklame yang tanpa izin berdiri di fasilitas umum

Kepala UPPD Kebayoran Baru, Bawong Sugiadi mengatakan, mayoritas reklame yang dibongkar menampilkan produk rokok dan minuman. Keberadaan reklame tersebut juga diketahui menempati fasilitas umum sehingga mengganggu pengguna jalan.

Reklame Liar di Kebayoran Baru akan Dibongkar

"Kami telah membongkar 25 reklame yang tanpa izin berdiri di fasilitas umum," kata Bawong.

Bawong menyebutkan, reklame yang dibongkar juga menunggak pajak. Penertiban ini sekaligus untuk lebih meningkatkan target pemasukan pajak sebesar 25 persen.  

"Kami berharap para pemilik reklame agar mengurus perizinan kembali dan bagi yang belum membayar pajak untuk menyelesaikannya," ujar Bawong.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye2485 personAnita Karyati
  2. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2289 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1627 personAnita Karyati
  4. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1093 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Bapenda Beri Penjelasan Soal Pajak Olahraga Padel

    access_time05-07-2025 remove_red_eye1040 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik