You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPPD Kebayoran Baru Bongkar 25 Reklame Liar
photo Izzudin - Beritajakarta.id

UPPD Kebayoran Baru Bongkar 25 Reklame Liar

Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kebayoran Baru, Rabu (2/9), akhirnya membongkar 35 reklame liar yang berlokasi di Jalan Cikajang, Jalan Mulawarman dan Jalan Gatot Subroto. Reklame yang dibongkar karena tidak berizin dan masa berlakunya sudah habis.

Kami telah membongkar 25 reklame yang tanpa izin berdiri di fasilitas umum

Kepala UPPD Kebayoran Baru, Bawong Sugiadi mengatakan, mayoritas reklame yang dibongkar menampilkan produk rokok dan minuman. Keberadaan reklame tersebut juga diketahui menempati fasilitas umum sehingga mengganggu pengguna jalan.

Reklame Liar di Kebayoran Baru akan Dibongkar

"Kami telah membongkar 25 reklame yang tanpa izin berdiri di fasilitas umum," kata Bawong.

Bawong menyebutkan, reklame yang dibongkar juga menunggak pajak. Penertiban ini sekaligus untuk lebih meningkatkan target pemasukan pajak sebesar 25 persen.  

"Kami berharap para pemilik reklame agar mengurus perizinan kembali dan bagi yang belum membayar pajak untuk menyelesaikannya," ujar Bawong.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6201 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3812 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3058 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2969 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1578 personFolmer