You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
150 Taman di Jakut akan Dipasangi Penerangan
photo Doc - Beritajakarta.id

150 Taman di Jakut akan Dipasangi Penerangan

Mengantisipasi praktik asusila serta peredaran narkoba yang berlokasi di taman, Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara, berencana memasang lampu penerangan secara maksimal di 150 taman yang tersebar di enam wilayah kecamatan.

Setiap taman akan kita pasangi minimal satu lampu tembak

"Setiap taman akan kita pasangi minimal satu lampu tembak," kata Agustin Pudjie Astuti, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara, Senin (7/9).

Taman Rawa Badak Utara Marak Parkir Liar

Menurut Agustin, rencana pemasangan penerangan maksimal di 150 taman merupakan aspirasi masyarakat yang kerap resah. Pasalnya, tidak sedikit taman yang dimanfaatkan sebagai lokasi praktik asusila dan peredaran narkoba.

"Saya ini sering ke lapangan. Jadinya saya tahu kebutuhan masyarakat di sini. Nantinya, penerangan itu bisa minimalkan kegiatan prostitusi yang selama ini dikeluhkan warga," ungkap Agustin.

Untuk memasang lampu penerangan di taman, menurut Agustin, pihaknya akan menggandeng instansi terkait, seperti lurah, camat dan Suku Dinas Perindustrian dan Energi.

"Sedang diproses di UPPBJ (Unit Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa). Kita harap secepatnya dimulai. Agar akhir tahun ini bisa terang semua," ujar Agustin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye21585 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1820 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1228 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1165 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1091 personFakhrizal Fakhri