You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Sosial Jakpus Berkomitmen Sempurnakan Standar Pelayanan ke Masyarakat
photo Folmer - Beritajakarta.id

Sudin Sosial Jakpus Berkomitmen Sempurnakan Standar Pelayanan

Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat terus berkomitmen menyempurnakan standar pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Agar berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel

Sebagai bahan evaluasi dan masukan, mereka mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) 2026 yang digelar secara daring, Kamis (16/7). 

Kepala Subbagian Tata Usaha Sudin Sosial Jakarta Pusat, Rian Permana Putra mengatakan, FKP 2026 diselenggarakan untuk melakukan penyempurnaan terhadap Standar Pelayanan tahun 2024 yang telah berjalan hingga saat ini. 

RSUD Pasar Minggu Adakan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan

"Seiring perkembangan kebutuhan masyarakat, perubahan regulasi serta digitalisasi pelayanan, diperlukan penyempurnaan standar pelayanan agar berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," ujar Rian.

Menurutnya, penyempurnaan standar pelayanan secara khusus ditujukan untuk menyelaraskan alur birokrasi dan mengoptimalkan sistem berbasis digital. 

"Serta memastikan hak-hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan sosial terpenuhi secara cepat dan mudah," ungkapnya.

Selain sebagai wadah serap aspirasi, lanjut Rian, pelaksanaan FKP 2026 juga sebagai langkah strategis dan persiapan matang jajarannya menghadapi penilaian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP). 

"PEKPPP merupakan instrumen dan sistem penilaian resmi yang dikelola Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) untuk mengukur kualitas kinerja unit pelayanan instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah," paparnya

Ia menjelaskan, pelaksanaan FKP 2026 turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan standar pelayanan yang dirumuskan bersifat inklusif, objektif, dan berdampak luas. 

"Melalui sinergi komprehensif dan masukan konstruktif dari seluruh elemen, kami berkomitmen menetapkan Standar Pelayanan Tahun 2026 yang lebih adaptif, responsif. Serta mampu menghadirkan pelayanan sosial prima bagi warga Jakarta Pusat," tegasnya.

Sekadar diketahui FKP 2026 diikuti perwakilan tim birokrasi dari Bagian Kepegawaian, Ketatalaksanaan, dan Pelayanan Publik Setko Jakarta Pusat, organisasi masyarakat seperti Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), akademisi, profesional pekerja sosial termasuk Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7967 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6785 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1770 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1539 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1458 personFakhrizal Fakhri