You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PSX 20260717 155611
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Pengelolaan Sampah di Grogol Utara Hasilkan Omzet Jutaan Rupiah

Pengelolaan sampah berbasis masyarakat di RT 09/07, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan menunjukkan hasil positif. Melalui pemilahan sampah organik dan anorganik dari sumber, warga tidak hanya menciptakan lingkungan yang lebih bersih, tetapi juga menghasilkan produk bernilai ekonomi.

"Pengelolaan sampah di sini sangat baik"

Lurah Grogol Utara, Syopwani mengatakan, pengelolaan sampah tersebut merupakan implementasi Instruksi Gubernur DKI Jakarta mengenai pemilahan sampah dari sumber. Program ini mendorong masyarakat mengolah sampah menjadi produk yang bermanfaat sekaligus memiliki nilai ekonomi.

Media Pengelolaan Sampah di Grogol Selatan Diperbanyak

"Pengelolaan sampah di sini sangat baik. Meskipun berada di kawasan permukiman, kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan sangat tinggi," ujarnya, Jumat (17/7).

Syopwani menjelaskan, warga terlebih dahulu memilah sampah menjadi tiga kategori, yakni organik, anorganik, dan residu. Sampah organik, seperti daun, dicacah sebelum dimasukkan ke dalam lubang biopori dan komposter untuk diolah menjadi pupuk cair.

Menurutnya, hasil pengelolaan yang telah berjalan selama beberapa bulan mulai terlihat. Pupuk cair yang dihasilkan dimanfaatkan untuk menyuburkan tanaman di area budi daya kelolaan warga.

"Hasil pupuk organik tersebut kini digunakan untuk menyiram tanaman di lokasi budi daya yang telah disiapkan warga," terangnya.

Ia menambahkan, sejak diberlakukannya Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber, di Kelurahan Grogol Utara sudah dibangun dua teba modern, 44 biopori jumbo, dan 59 komposter.

"Pembangunan sarana pengelolaan sampah masih terus berlanjut. Kami bersama warga, dengan dukungan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, terus menyiapkan sarana, prasarana, dan lokasi untuk memperluas pengelolaan sampah," ungkapnya.

Sementara itu, Pengelola Kelompok Tani (Poktan) Perumahan Senayan Residence, Arifin memaparkan, untuk mempercepat proses penguraian sampah organik, pihaknya menggunakan aktivator EM4 setelah sampah dicacah dan dimasukkan ke dalam biopori maupun komposter.

"Pupuk cair yang dihasilkan dimanfaatkan untuk penyiraman tanaman di seluruh kompleks, termasuk tanaman buah. Adapun sampah organik rumah tangga, seperti sisa makanan, kami haluskan menggunakan blender untuk dijadikan pakan ikan lele di kolam bioflok," bebernya.

Ia menuturkan, pemanfaatan pupuk kompos hasil olahan sendiri telah membuahkan hasil. Kelompok tani berhasil memanen hampir satu ton semangka yang dibudidayakan tanpa menggunakan pestisida kimia.

"Hasil panennya cukup memuaskan. Buah semangka terasa lebih manis karena seluruh proses budidayanya menggunakan pupuk kompos hasil olahan sendiri. Keuntungan dari penjualan panen dimasukkan ke kas lingkungan untuk mendukung kegiatan budi daya berikutnya," ucapnya.

Tidak hanya dari sampah organik, lanjut Arifin, pengelolaan sampah anorganik melalui bank sampah juga memberikan manfaat ekonomi bagi warga. 

"Dalam satu bulan, hasil penjualan sampah anorganik mampu menghasilkan pendapatan sekitar Rp 3 juta hingga Rp 4 juta yang dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kegiatan di lingkungan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye8030 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6834 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1801 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1572 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1493 personFakhrizal Fakhri