You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Binamarga zebracross ist
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pramono Minta Zebra Cross Sementara Dibangun di Lokasi JPO Tendean

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta Dinas Perhubungan (Dishub) berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengurus perizinan pembangunan zebra cross sementara di sekitar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean.

"itu adalah JPO yang sangat-sangat strategis,"

Fasilitas penyeberangan itu disiapkan sebagai pengganti sementara setelah JPO dibongkar akibat tertabrak truk pengangkut alat berat. Menurut Pramono, langkah tersebut merupakan solusi jangka pendek agar aktivitas penyeberangan warga tetap aman sembari menunggu pembangunan JPO baru.

"Karena kalau harus dibangun JPO baru itu kan takes time. Tetapi saya sudah memerintahkan juga untuk segera dibangun JPO baru," ujar Pramono, di Balai Kota Jakarta, Jumat (17/7).

Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

Ia menjelaskan, pembangunan JPO Tendean dapat dibiayai melalui berbagai skema, mulai dari APBD, creative financing, corporate social responsibility (CSR), hingga naming rights. Keputusan mengenai skema pendanaan tersebut akan ditetapkan pada pekan depan.

"Karena itu enggak bisa ditunda-tunda, itu adalah JPO yang sangat-sangat strategis," tegasnya.

Selain itu, Pramono juga menanggapi insiden truk molen yang tersangkut di kolong Jembatan Matraman, Jakarta Timur, pada Kamis (16/7) dini hari. Berdasarkan informasi yang diterimanya, kecelakaan itu diduga terjadi karena pengemudi menggunakan telepon genggam saat berkendara.

Ia pun telah meminta Dishub berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri agar pelanggaran semacam itu ditindak tegas.

"Saya sudah meminta kepada Dinas Perhubungan dan melakukan koordinasi dengan Kakorlantas, siapa pun yang melakukan itu ditindak sekeras-kerasnya. Kalau perlu lisensi atau izinnya dicabut," ujarnya.

Pram, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa perusahaan angkutan juga akan mendapat sanksi apabila terbukti lalai dalam memastikan pengemudinya mematuhi aturan lalu lintas.

"Karena enggak boleh Jakarta terganggu dengan hal-hal yang seperti itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye8030 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6834 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1801 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1572 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1493 personFakhrizal Fakhri