Workshop Penyusunan UKL-UPL di Kepulauan Seribu Diikuti 30 Peserta
Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kepulauan Seribu menggelar workshop Penyusunan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) melalui Sistem AmdalNet di Gedung Mitra Praja, Sunter Agung, Jakarta Utara. Kegiatan ini diikuti sebanyak 30 peserta.
"Tidak ada kendala teknis dalam proses perizinan"
Kegiatan yang berlangsung pada 22-23 Juli 2026 tersebut diikuti peserta yang terdiri dari perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan pengelola resor di wilayah Kepulauan Seribu.
Pemkot Jakbar Gelar Workshop Pengelolaan Sampah di Rusun TamboraSekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Tri Indrawan mengapresiasi kolaborasi yang terjalin dalam penyelenggaraan workshop tersebut. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta terhadap regulasi lingkungan hidup sekaligus kemampuan mengidentifikasi dampak lingkungan secara tepat.
"Melalui kegiatan ini, para pengelola resor diharapkan memahami peran dan kewajibannya, khususnya dalam penyusunan dokumen UKL-UPL melalui Sistem AmdalNet. Hal ini penting agar tidak ada kendala teknis dalam proses perizinan," ujarnya, Rabu (22/7).
Tri menjelaskan, para pengelola resor juga perlu memahami seluruh tahapan penyusunan dokumen secara digital yang telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA).
"Integrasi ini diharapkan dapat mempercepat proses penerbitan persetujuan lingkungan," terangnya.
Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sudin LH Kepulauan Seribu, Sri Hayyu Alynda Heryati menambahkan, lokakarya tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) serta praktisi yang berkompeten di bidangnya.
"Materi yang diberikan meliputi perencanaan penyusunan persetujuan lingkungan, sinkronisasi akun OSS, hingga penentuan skala kewenangan berdasarkan data KBLI dan pemeriksaan lokasi terhadap Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB)," ungkapnya.
Ia menuturkan, peserta juga mendapatkan materi teknis mengenai penyusunan matriks pengelolaan dan pemantauan lingkungan. Selain itu, dijelaskan pula alur utama penggunaan AmdalNet, mulai dari penapisan otomatis, pelingkupan, penyusunan formulir UKL-UPL, pemeriksaan, hingga penerbitan persetujuan lingkungan.
"Peserta juga melakukan praktik langsung penggunaan aplikasi AmdalNet agar lebih memahami proses penyusunan dokumen secara teknis," bebernya.
Sementara itu, salah seorang peserta dari PT Sepa Permai (Resor Sepa), Ida menyampaikan, lokakarya tersebut sangat membantu dalam memahami sistem digital AmdalNet yang masih tergolong baru.
"Workshop ini sangat membantu kami memahami prosedur terbaru. Dengan adanya praktik langsung, kami jadi lebih memahami alur sistemnya. Semoga proses perizinan lingkungan ke depan menjadi lebih lancar dan akurat," tandasnya.