You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar Marak di Kawasan Jl Kramat Raya
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Parkir Liar Marak di Kawasan Jl Kramat Raya

Parkir liar, apapun alasannya tidak dibenarkan karena memicu kemacetan arus lalu lintas. Harus diambil tindakan tegas

Parkir liar kembali marak di kawasan Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat. Pejalan kaki pun harus berjalan di bahu jalan. Akibatnya, kemacetan lalu lintas tak terhindarkan.

Taman Rawa Badak Utara Marak Parkir Liar

Pantauan Beritajakarta.com, Senin (7/9) sejumlah kendaraan yang diparkir di bahu jalan, di antaranya adalah samping masjid Kampus UI, Pertokoan Kenari Jaya, RS Mohammad Ridwan Meuraksa, kantor PBNU dan Pegadaian. Mobil diparkir hingga dua lajur hingga memicu terjadinya kemacetan arus lalu lintas.

Kondisi serupa juga terjadi di Jl Raya Kwitang Raya. Walau ada larangan parkir, puluhan mobil parkir begitu saja dengan posisi serong. Padahal persis di atap parkiran motor banyak terdapat rambu larangan parkir dan larangan berhenti.

Mansyur (30), salah seorang pengendara mengeluhkan banyaknya kendaran yang parkir di bahu Jl Kramat Raya. “Sudah tahu ada larangan parkir, mereka malah parkir seenaknya saja. Akibatnya ya macet begini,” keluh Mansyur.

Terkait hal tersebut, Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Henri Peres Sitorus mengatakan, akan memerintahkan Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian untuk menertibkan kawasan tersebut. Saat ini kasie wasdalnya baru menjabat sejak tanggal 4 September lalu.

“Kita akan perintahkan wasdal untuk melakukan penertiban. Parkir liar, apapun alasannya tidak dibenarkan karena memicu kemacetan arus lalu lintas. Harus diambil tindakan tegas,” ujar Henri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1647 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1626 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1521 personFakhrizal Fakhri
  4. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1321 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1316 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik