You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Papan Reklame Rokok Berdiri Tegak di Jalan Cilincing Raya
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Reklame Rokok di Jl Cilincing Raya Dikeluhkan

Warga mengeluhkan keberadaan reklame rokok yang berlokasi di simpang empat Jalan Cilincing Raya, Cilincing, Jakarta Utara. Pasalnya, reklame tersebut dinilai telah melanggar Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok dan Produk Tembakau pada Media Luar Ruang,

Izinnya hingga Desember. Nanti kalau izinnya sudah habis, baru kita tindak

Keberadaan reklame berukuran 5x3 meter tersebut juga membuat kawasan tersebut tampak semrawut. Instansi terkait diimbau untuk segera menertibkannya.

"Kami heran, kenapa reklame rokok ini tidak ditertibkan," keluh  Adi, salah seorang warga setempat, Senin (7/9).

Puluhan Reklame di Jl Otista Raya Ditertibkan

Dihubungi terpisah, Camat Cilincing, Wawan Budi Rohman menegaskan, pihaknya tidak pernah tebang pilih dalam menegakkan aturan.

Meski begitu, Budi memastikan, reklame rokok di simpang empat Jalan Cilincing Raya, legal. Karena reklame tersebut memiliki izin yang sah serta membayar pajak.

"Izinnya hingga Desember. Nanti kalau izinnya sudah habis, baru kita tindak," jelas Budi.

Dalam menertibkan papan reklame, Budi mengaku berupaya berhati-hati. Sebab ia pernah diprotes dua pengusaha, karena reklamenya ditertibkan.

"Aturannya memang ada. Tapi kalau izinnya belum kadaluwarsa, kita belum bisa tertibkan," ungkap Budi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1360 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye797 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye731 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye728 personTiyo Surya Sakti
close