You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Reklame Tak Terpakai Diminta Segera Ditertibkan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Reklame Tak Terpakai Diminta Segera Ditertibkan

Lantaran membahayakan pengguna jalan, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta kerangka reklame yang sudah tak terpakai dipinggir jalan segera ditertibkan.  

Saya minta besi reklamenya juga ditertibkan karena itu membahayakan pengguna jalan, terus kalau sudah Dinas Pertamanan segera tanam pohon

Dikatakan Basuki, papan reklame yang berada di jalur hijau atau taman harus segera dirapikan, karena pemasangan reklame di taman dan jalur hijau sudah tidak diperbolehkan.

Selanjutnya, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta diminta segera menanam pohon di lokasi tersebut, sehingga tidak digunakan warga sekitar untuk hal-hal yang tidak diinginkan.

Reklame Rokok di Jl Cilincing Raya Dikeluhkan

"Saya minta besi reklamenya juga ditertibkan karena itu membahayakan pengguna jalan, terus kalau sudah Dinas Pertamanan segera tanam pohon," katanya, Senin (7/9).

Untuk menertibkan papan maupun kerangka reklame tidak perlu membentuk tim terpadu. Dinas Pelayanan Pajak diminta memberikan data reklame kepada masing-masing Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk ditertibkan.

"Tidak usah pakai izin tim terpadu, data diberikan saja ke mereka, biar mereka kerjakan sesuai tupoksi mereka masing-masing, bikin tim itu memakan anggaran lagi, biar langsung dikerjakan," tandas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1163 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1144 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye908 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye897 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye832 personBudhi Firmansyah Surapati