You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Reklame Tak Terpakai Diminta Segera Ditertibkan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Reklame Tak Terpakai Diminta Segera Ditertibkan

Lantaran membahayakan pengguna jalan, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta kerangka reklame yang sudah tak terpakai dipinggir jalan segera ditertibkan.  

Saya minta besi reklamenya juga ditertibkan karena itu membahayakan pengguna jalan, terus kalau sudah Dinas Pertamanan segera tanam pohon

Dikatakan Basuki, papan reklame yang berada di jalur hijau atau taman harus segera dirapikan, karena pemasangan reklame di taman dan jalur hijau sudah tidak diperbolehkan.

Selanjutnya, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta diminta segera menanam pohon di lokasi tersebut, sehingga tidak digunakan warga sekitar untuk hal-hal yang tidak diinginkan.

Reklame Rokok di Jl Cilincing Raya Dikeluhkan

"Saya minta besi reklamenya juga ditertibkan karena itu membahayakan pengguna jalan, terus kalau sudah Dinas Pertamanan segera tanam pohon," katanya, Senin (7/9).

Untuk menertibkan papan maupun kerangka reklame tidak perlu membentuk tim terpadu. Dinas Pelayanan Pajak diminta memberikan data reklame kepada masing-masing Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk ditertibkan.

"Tidak usah pakai izin tim terpadu, data diberikan saja ke mereka, biar mereka kerjakan sesuai tupoksi mereka masing-masing, bikin tim itu memakan anggaran lagi, biar langsung dikerjakan," tandas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1452 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1377 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1287 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1260 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1128 personFolmer