You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260727 WA0052
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

KPID DKI Imbau Pemberitaan Peristiwa Kekerasan di Matraman Disajikan Proporsional

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta mengimbau seluruh lembaga penyiaran televisi dan radio agar mengedepankan prinsip jurnalistik yang objektif, berimbang, dan menyejukkan dalam memberitakan insiden bentrok yang terjadi di Jalan Tambak, Matraman, Jakarta Timur, pada Minggu (26/7).

"Mari menjaga etika bermedia,"

Di tengah situasi yang masih memerlukan penanganan aparat penegak hukum, media penyiaran memiliki tanggung jawab strategis untuk menghadirkan informasi yang akurat, terverifikasi, serta tidak mengandung unsur provokasi, spekulasi, maupun narasi yang berpotensi memperkeruh keadaan.

KPID menilai kualitas pemberitaan pada momentum seperti ini sangat menentukan terciptanya suasana yang kondusif sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap informasi yang disampaikan media.

89 Pelajar SMA Ikut Seleksi Duta Antihoaks Jakarta 2026

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Provinsi DKI Jakarta, Didik Suyuthi menegaskan, kebebasan pers merupakan pilar penting dalam demokrasi.

Namun demikian, kebebasan tersebut harus tetap dijalankan secara bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang menjadi acuan bagi seluruh lembaga penyiaran.

"Media memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga ketenangan masyarakat. Karena itu kami mengimbau agar setiap pemberitaan disampaikan secara proporsional, berbasis fakta yang telah terverifikasi, serta menghindari penyajian gambar, narasi, maupun informasi yang dapat memancing emosi publik atau memperuncing konflik," ujar Didik, dalam keterangan tertulis yang diterima Beritajakarta, Rabu (29/7).

Menurutnya, lembaga penyiaran tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk menjaga kohesi sosial, memperkuat rasa aman masyarakat, dan membantu menciptakan ruang publik yang sehat melalui pemberitaan yang berkualitas.

Selain mengimbau lembaga penyiaran, KPID DKI Jakarta juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Jakarta tetap aman dan kondusif.

“Masyarakat diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar, serta memberikan kepercayaan kepada aparat kepolisian dalam mengusut dan menangani peristiwa tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Didik menyampaikan, peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya membangun budaya literasi digital di tengah derasnya arus informasi yang beredar melalui media sosial.

Ia menilai, kemampuan masyarakat dalam memilah informasi menjadi salah satu kunci untuk mencegah meluasnya disinformasi yang dapat memperkeruh keadaan.

"Kami mengajak seluruh warga Jakarta menjadi masyarakat yang cerdas digital. Mari menjaga etika bermedia dengan membiasakan 'saring sebelum sharing' setiap informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan peristiwa yang masih dalam proses penyelidikan," katanya.

Didik juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai ataupun menyebarluaskan video, foto, maupun informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Pasalnya, mereproduksi atau menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya merupakan tindakan yang dapat memicu hoaks, menimbulkan kepanikan, memperbesar konflik, serta mengganggu ketertiban masyarakat.

“Bijak bermedia adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama dalam menjaga kedamaian Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12950 personDessy Suciati
  2. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1577 personFakhrizal Fakhri
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1570 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1504 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1160 personBudhi Firmansyah Surapati