Jelang Disahkan, DPRD Matangkan Tiga Raperda Strategis
DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) bersama jajaran eksekutif membahas laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
"Semoga Perda ini bawa hal baik bagi masyarakat,"
Selain itu, rapat juga membahas hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan dan Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco mengatakan, pembahasan ketiga raperda tersebut menghasilkan sejumlah penyempurnaan berdasarkan masukan dari masyarakat, anggota dewan, eksekutif, serta hasil evaluasi Kemendagri.
Raperda Sistem Pangan Wajibkan Pelaku Usaha Kelola Sampah Organik"Intinya adalah perbaikan-perbaikan dan masukan yang lebih akurat berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri," ujar Baco, Selasa (4/8).
Menurut Baco, pembahasan lanjutan diharapkan dapat menyempurnakan substansi regulasi sebelum disahkan dalam rapat paripurna.
Ia menyebut, Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan dan RPPLH kini telah memasuki tahap akhir pembahasan.
Baco menambahkan, Raperda RPPLH menjadi regulasi yang penting karena disusun menyesuaikan ketentuan terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup.
"Semoga perda ini bisa membawa hal yang baik bagi masyarakat Jakarta dan bagi kita semua," katanya.
Usai disahkan, DPRD bersama Pemprov DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi secara masif agar masyarakat memahami isi perda, termasuk hak dan kewajiban yang diatur di dalam regulasi tersebut.
"Yang pertama adalah sosialisasi secara masif agar masyarakat tahu, termasuk apa hak dan kewajiban mereka. Itu yang paling penting," tandas Baco.