You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lahan Terbakar Kelurahan Dukuh otoy
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

Perusahaan Swasta Penimbun Sampah Ilegal Bakal Disanksi Tegas

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan memberikan sanksi tegas untuk pihak swasta yang menyebabkan terjadinya kebakaran sampah di Jalan Penggilingan Baru 1, Kelurahan Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"kami akan umumkan kepada publik,"

Akibat kebakaran di lahan yang berisi tumpukan sampah itu, seorang petugas pemadam kebakaran meninggal dunia saat bertugas.

"Kami akan umumkan secara terbuka siapapun yang melakukan itu dan kami akan memberikan sanksi sosial," ujar Pramono, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/8).

44.083 Rumah Warga di Jakpus Sudah Pilah Sampah dari Sumber

Ia menjelaskan, penyebab utama kebakaran memang dipicu oleh adanya timbunan sampah yang cukup tinggi yang dilakukan oleh pihak swasta.

Karena itu, Pramono telah menginstruksikan dinas terkait agar meminta pihak swasta tersebut untuk menanggung biaya dampak kebakaran atau kompensasi yang ditimbulkan.

"Maka untuk itu saya sudah berkoordinasi dengan dinas terkait, besok kita akan memberikan kompensasi biaya yang harus ditanggung oleh kelompok itu. Sebab mereka bukan perorangan, mereka ada kelompoknya," katanya.

Selain itu, Pramono juga menginstruksikan agar lahan kosong tersebut tidak dimanfaatkan lagi oleh pihak swasta untuk menimbun sampah secara sembarangan.

"Kalau memang masih dilakukan, selain kita kenakan mereka harus bayar, kami akan umumkan kepada publik mengenai perusahaan ini siapa yang melakukan penimbunan," tegas Pramono.

Pihak swasta itu, lanjut Pram, mengumpulkan sampah dari sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka) serta memungut biaya atas jasa tersebut.

Karena itu, ia juga meminta sektor Horeka agar tidak lagi bekerja sama dengan perusahaan swasta pengangkut sampah yang melakukan penimbunan secara ilegal.

Pramono mengatakan, aktivitas penimbunan sampah secara ilegal tersebut sangat membahayakan, apalagi Jakarta tengah menghadapi ancaman El-Nino dan musim kemarau panjang yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12844 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1500 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1488 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1443 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1124 personBudhi Firmansyah Surapati