You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
1785927710328
photo Folmer - Beritajakarta.id

Kebakaran di Cikini Berhasil Dipadamkan Petugas

Personel Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat, Rabu (5/8) sore, berhasil memadamkan api yang membakar gedung yang sedang direnovasi di Jalan Cikini Raya RT 01/RW 02, Menteng.  

Kerahkan 22 armada dengan 110 personel

Perwira Piket Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat, Subady mengatakan, pihaknya menerima laporan kejadian pukul 14.45 dan tim pertama di lokasi berselang lima menit kemudian. 

"Total kami kerahkan 22 armada dengan 110 personel, termasuk satu unit Bronto Skylift untuk memadamkan api," ujar Subady.

Sudin Gulkarmat Jakpus Bentuk Redkar di Kelurahan Senen

Ia mengungkapkan, petugas berhasil melokalisir kobaran api di gedung lima lantai yang sedang direnovasi sekitar pukul 15.30.

"Petugas juga berhasil mengevakuasi 10 pekerja bangunan yang terjebak di lantai 3 hingga 5 bangunan saat api berkobar" ungkapnya. 

Ia menuturkan, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. 

"Dugaan penyebab kebakaran serta kerugian materil yang ditimbulkan masih dalam proses penyelidikan kepolisian," tuturnya

Lurah Cikini, Redy Firmansyah menambahkan, informasi sementara percikan api muncul dari proses pengelasan yang sedang berlangsung di dalam gedung. 

"Selama berlangsung pemadaman api, ruas jalan Cikinu Raya ditutup dan kendaraan bermotor yang melintas sementara dialihkan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12843 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1499 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1487 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1442 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1123 personBudhi Firmansyah Surapati