You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260805 WA0072
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Operasi Rabu Tertib di Johar Baru Angkut Gerobak dan Spanduk Iklan

Empat gerobak pedagang, delapan spanduk iklan dan dua sepeda kotor terjaring Operasi Rabu Tertib oleh petugas gabungan Kecamatan Johar Baru, Rabu (5/8). 

Trotoar harus bersih dari lapak pedagang dan parkir liar

Penertiban yang dilaksanakan di sepanjang Jalan Percetakan Negara hingga Mardani Raya ini mengerahkan 50 personel gabungan Satpol PP, Sudin Perhubungan, Sosial LMK, FKDM, Polri dan TNI. 

Wakil Camat Johar Baru, Andre Ravnic mengatakan, operasi yang rutin dilakukan pihaknya ini bertujuan memastikan fasos - fasum berfungsi optimal. 

Rabu Tertib Kecamatan Kembangan Libatkan 40 Petugas Gabungan

"Operasi berhasil menjaring empat gerobak PKL, delapan spanduk iklan dan dua sepeda kotor dikenakan sanksi cabut pentil," ujar Andre.  

Selain penindakan, lanjut Andre, pihaknya juga memasang beberapa spanduk sosialisasi berisi larangan parkir dan berdagang di atas trotoar sepanjang kedua ruas jalan. 

"Spanduk dan gerobak diamankan ke Kecamatan Johar Baru. Selanjutnya Satpol PP akan memberikan sanksi tipiring kepada pedagang yang berdagang di atas trotoar," paparnya. 

Ia juga mengimbau warga agar tidak memanfaatkan trotoar untuk berjualan maupun parkir kendaraan bermotor. 

"Trotoar harus bersih dari lapak atau gerobak pedagang dan parkir kendaraan bermotor. Jika ada yang tidak sesuai silakan lapor," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1199 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1186 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye975 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye951 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye861 personBudhi Firmansyah Surapati