You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260608 WA0069
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Penertiban Parkir di Kembangan Tindak 158 Motor dan 4 Jukir Liar

Sebanyak 30 petugas gabungan melakukan penertiban parkir liar di kawasan CNI Kembangan yakni Jalan Puri Indah Raya, Puri Harum, dan Jalan Puri Ayu hingga Jalan Puri Wangi Kelurahan Kembangan Selatan, Jakarta Barat. Hasilnya, 158 kendaraan roda dua dan empat juru parkir (Jukir) liar ditindak.

150 disanksi cabut pentil dan delapan kami angkut

Kepala Seksi Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Agus Prasetyo mengatakan, kegiatan penertiban melibatkan petugas dari unsur Perhubungan, Satpol PP, Kepolisian dan TNI.

Menurutnya, operasi penertiban yang dipimpin Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Susilo Dewanto ini, menindaklanjuti keluhan warga terkait kawasan rawan parkir liar.

Sudinhub Jakut Tertibkan Parkir dan Jukir di Kelapa Gading

"Hari ini total 158 kendaraan roda dua kami tindak, dengan rincian 150 disanksi cabut pentil (OCP) dan delapan kami angkut," katanya, Senin (8/6).

Selain menindak kendaraan roda dua parkir sembarang, jelas Agus, petugas juga melakukan penertiban Juru Parkir (Jukir) liar di kawasan tersebut. Hasilnya, empat jukir liar diamankan petugas untuk proses lebih lanjut.

Diharapkannya, kegiatan ini bisa memberi efek jera agar masyarakat tidak memarkir sembarangan kendaraan mereka. 

Ke depan, Agus mengaku jajarannya akan terus melakukan penertiban parkir liar di wilayah Jakarta Barat. Dipastikannya, petugas akan rutin melakukan pengawasan secara mobile untuk memastikan tidak ada lokasi lain digunakan sebagai lahan parkir liar.

"Petugas kami lakukan pengawasan rutin secara mobile. Tidak hanya di CNI Kembangan, tapi juga lokasi lain yang rawan parkir liar," tegasnya.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Herry Purnama menambahkan, secara legalitas aktivitas parkir liar melanggar Perda nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Karena itu, pihaknya memastikan siap mendukung dan mensukseskan penertiban.

"Tidak hanya mengganggu lalulintas, keberadaan parkir liar di trotoar juga mengambil hak dan menggangu kenyamanan pejalan kaki," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye2163 personAnita Karyati
  2. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye1001 personAnita Karyati
  3. Bank Jakarta dan BEI Dorong Pertumbuhan Berkualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

    access_time01-07-2026 remove_red_eye864 personFakhrizal Fakhri
  4. Rano Kampanyekan Pilah Sampah Saat Karnaval Jakarta Penuh Warna

    access_time28-06-2026 remove_red_eye823 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Bantaran Anak Kali Ciliwung di Pinangsia Ditanami Pohon

    access_time03-07-2026 remove_red_eye763 personBudhi Firmansyah Surapati