You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260805 WA0121
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Ini Rekomendasi Komisi D dalam Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

Komisi D DPRD DKI Jakarta menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemprov DKI dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

"Pemeliharaan drainase hingga percepatan normalisasi sungai,"

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike mendorong Dinas Bina Marga mempercepat pembangunan jalan, jembatan, trotoar, dan jembatan penyeberangan orang (JPO).

Ia juga menekankan pentingnya memastikan akses jalan menuju RTH Rorotan, pelebaran Jembatan Kalibata, dan memperkuat koordinasi dengan perusahaan pekerjaan galian agar tidak merusak jalan yang telah dibangun.

Ini Rekomendasi Komisi A di KUA-PPAS APBD 2027

Komisi D juga meminta Dinas Sumber Daya Air (SDA) memprioritaskan pemeliharaan drainase, percepatan normalisasi sungai, penyelesaian pengadaan lahan di kawasan prioritas, serta peningkatan infrastruktur air bersih di Kepulauan Seribu.

"Kepada Dinas Sumber Daya Air, Komisi D meminta prioritas pada pemeliharaan drainase, percepatan normalisasi sungai, penyelesaian pengadaan lahan di kawasan prioritas, serta peningkatan infrastruktur air bersih di Kepulauan Seribu," ujar Yuke, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/8).

Sementara itu, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) diminta mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta memperketat pengawasan terhadap kelayakan bangunan.

"Komisi D juga mendorong Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman memperluas penyediaan rusunawa meningkatkan kualitas pelayanan kepada penghuni, serta mempercepat penanganan RW kumuh hingga tuntas pada 2029," kata Yuke.

Di sisi lain, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota diminta memperluas pembangunan RTH, menambah fasilitas pemakaman, serta mengembangkan pengolahan sampah hijau secara mandiri.

Pada sektor lingkungan, Komisi D menekankan pentingnya penyusunan road map pengelolaan sampah menuju target 100 persen sampah terkelola.

Dinas Lingkungan Hidup (LH) juga diminta memperkuat pengendalian pencemaran udara melalui peningkatan pemantauan kualitas udara, pengawasan terhadap sumber pencemar, dan optimalisasi program pengendalian polusi.

Lebih lanjut, Yuke mengakui masih banyak kebutuhan pembangunan yang belum dapat diakomodir lantaran keterbatasan fiskal daerah. Sebab itu, apabila ada tambahan pendapatan daerah, baik dari dividen maupun sumber penerimaan lainnya diharapkan anggaran tersebut diprioritaskan membiayai kebutuhan pembangunan yang masih tertunda.

"Seperti pengadaan lahan makam, penambahan RTH, penanganan banjir, pengelolaan sampah, pengendalian polusi udara, pembangunan rusunawa, hingga peningkatan jalan lingkungan sesuai aspirasi warga," tandas Yuke.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

    access_time31-07-2026 remove_red_eye3359 personNurito
  2. Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1650 personAnita Karyati
  3. Manfaatkan Sampah Organik, DKI Bakal Bangun Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1452 personDessy Suciati
  4. DKI dan Lima Kota Aglomerasi Sepakat Kerja Sama Jabodetabek Connected

    access_time30-07-2026 remove_red_eye1049 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Kelurahan Kebon Kosong Sosialisasi Larangan Berdagang di Trotoar

    access_time30-07-2026 remove_red_eye951 personFolmer