You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KUA PPAS APBD DKI 2027 Disepakati Rp82,8 Triliun
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

KUA-PPAS APBD DKI 2027 Disepakati Rp82,8 Triliun

Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI Jakarta menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp82.889.198.794.375 atau sekitar Rp82,8 triliun.

"menyelesaikan pembahasan terhadap rancangan KUA-PPAS,"

Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin meminta persetujuan seluruh anggota Banggar terhadap hasil pembahasan KUA-PPAS 2027 tersebut.

"Untuk absahnya saya tanyakan sekali lagi, apakah hasil pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disetujui?" tanya Suhud dalam rapat Banggar DPRD DKI Jakarta, Selasa (4/8) malam.

Jelang Disahkan, DPRD Matangkan Tiga Raperda Strategis

"Setuju," jawab anggota Banggar serempak.

Suhud mengatakan, hasil pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 selanjutnya akan dibawa ke rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) DPRD bersama Pemprov DKI Jakarta sebelum ditetapkan melalui penandatanganan nota kesepakatan.

"Sebelumnya kita ketahui bersama bahwa Badan Anggaran bersama eksekutif telah menyelesaikan pembahasan terhadap rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027," ujar Suhud.

Ia menambahkan, nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) KUA-PPAS antara DPRD dan Pemprov DKI dijadwalkan ditandatangani dalam rapat paripurna pada Rabu (12/8), sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta pada 28 Juli 2026.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12842 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1498 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1486 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1440 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1122 personBudhi Firmansyah Surapati