Warga Tanah Abang Deklarasi Perang Terhadap Peredaran Tramadol Ilegal
Ratusan warga, organisasi masyarakat serta dan tokoh agama Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, menggelar deklarasi bersama memberantas peredaran Tramadol ilegal yang digelar di Taman Petamburan, Tanah Abang, Jumat (7/8).
Peredaraan obat keras di Tanah Abang sangat masif.
Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin menegaskan, deklarasi bersama diadakan untuk menyatukan persepsi serta merapatkan barisan agar dapat menyelamatkan masa depan generasi muda, sekaligus menyatakan perang terhadap peredaran obat Tramadol ilegal.
"Deklarasi perang melawan peredaran Tramadol ilegal melihat peredaraan obat keras di Tanah Abang sangat masif. Masa depan generasi muda kita sedang dipertaruhkan," tegas Arifin.
Forkopimko Jakpus Sepakat Atasi Peredaran Tramadol Ilegal di Tanah AbangArifin menyampaikan apresasinya kepada seluruh komponen masyarakat, pemuda dan agama di Tanah Abang yang telah menyatakan sikap mendukung aparatur pemerintah kota dan kepolisian dalam menjaga lingkungan.
"Saya menyampaikan banyak terima kasih dan apresiasi kepada seluruh komponen tokoh masyarakat, pemuda, agama yang tergabung di Tanah Abang yang mendeklarasikan komitmen perang terhadap peredaran tramadol ilegal," ungkapnya.
Ia juga mengajak BPOM, Suku Dinas Kesehatan, TNI, Polri serta Satpol PP bersinergi bersama melakukan pengawasan terpadu untuk memutus peredaran tramadol ilegal di Tanah Abang.
"Juka ditemukan peredaran tramadol dijual bebas tanpa resep, segera laporkan dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Ia memaparkan, pascadeklarasi, warga Tanah Abang akan menggelar sosialisasi berkeliling ke beberapa titik rawan peredaran Tramadol seperti di sekitar Jembatan Tanah Tinggi hingga area dekat museum. Serta memasang spanduk dan imbauan edukatif untuk mengingatkan penjual maupun calon pembeli.
"Kami juga akan memperkuat pengawasan melalui pemasangan kamera CCTV di beberapa titik rawan, serta menyediakan saluran aduan (hotline) bagi masyarakat yang ingin melaporkan indikasi transaksi obat ilegal," tandasnya.