Optimalisasi Aset untuk Tingkatkan Investasi dan Kesejahteraan
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah guna meningkatkan investasi sekaligus kesejahteraan masyarakat.
"Optimalisasi aset perlu terus dikembangkan,"
Dikatakan Wibi, Jakarta memiliki aset sekitar Rp750 triliun. Namun, tidak seluruh aset tersebut dapat langsung memberikan nilai ekonomi lantaran sebagian aset berupa jalan, saluran, taman, dan fasilitas publik lainnya.
Menurutnya, konsep pemanfaatan aset secara mixed use perlu dikembangkan agar aset milik Pemprov DKI memberikan nilai tambah. Salah satunya melalui kolaborasi dengan pihak swasta dan investor.
Buka JAFEX 2026, Pramono Ingin Optimalkan Pemanfaatan Aset Daerah"Kalau kita berbicara tentang Jakarta masa depan, semua yang ada itu harus bisa tepat digunakan. Bagaimana kita mixed use. Misalnya, taman-taman kita apakah bisa mempunyai nilai ekonomi tambah," ujar Wibi saat menghadiri Jakarta Asset Forum & Expo (JAFEX) 2026, Selasa (11/8).
Dalam JAFEX 2026, Pemprov DKI menawarkan 41 aset potensial dari 13 SKPD dengan nilai rencana investasi sekitar Rp13,1 triliun. Wibi menyebut, potensi perputaran ekonomi dari investasi tersebut diperkirakan mencapai Rp200 miliar hingga Rp300 miliar.
Dia menambahkan, potensi tersebut belum termasuk pemanfaatan aset melalui naming rights, iklan, dan skema lainnya. Sebab itu, optimalisasi aset perlu terus dikembangkan agar memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi Jakarta.
Di sisi lain, Wibi mendorong seluruh dinas teknis yang memiliki aset meningkatkan pengamanan dan pengelolaannya. Menurutnya, Pemprov DKI perlu memberikan dukungan fiskal agar perangkat daerah dapat melakukan audit sekaligus menjaga aset yang dimiliki.
Wibi menegaskan, kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak swasta harus didukung regulasi yang memberikan keuntungan bagi kedua pihak.
Pemprov DKI, sambungnya, membutuhkan investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, sedangkan investor membutuhkan kepastian jangka panjang atas investasinya.
"Regulasi ini yang kita susun bersama sehingga win-win. Kita membutuhkan investasi dari segi perekonomian yang berdampak pada masyarakat dan perputaran itu juga untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat," tandasnya.