Ketua DPRD Minta Pelaku Usaha Hiburan Tak Gunakan Agama sebagai Gimmick
Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin menyayangkan adanya kegiatan tantangan hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras (miras) yang digelar di salah satu booth sponsor dalam konser musik pada 7-9 Agustus 2026.
"Jangan sampai ini terulang,"
Suhud mengingatkan para pengusaha, khususnya pelaku usaha hiburan agar tidak menggunakan atau mempermainkan simbol agama sebagai gimmick untuk menarik pengunjung.
"Jangan sampai ini terulang di masa yang akan datang dalam kegiatan hiburan-hiburan lainnya," ujar Suhud, Rabu (12/8).
Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan AgamaMenurutnya, para pelaku usaha sebaiknya lebih fokus mengembangkan inovasi bisnis yang sehat dan kreatif, tanpa membuat gimmick yang menyentuh atau menyinggung ranah keagamaan.
"Sebaiknya yang dilakukan para pengusaha demikian, sehingga hiburan di kota Jakarta yang menuju kota global ini tetap kreatif, inovatif, dan berbudaya," tandas Suhud.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengecam keras promosi minuman keras gratis yang dikemas dalam bentuk tantangan hafalan surah Al-Qur’an dan viral di media sosial (medsos). Pramono menegaskan akan menindak tegas kegiatan tersebut.
Ia menilai, tindakan yang mengaitkan promosi miras dengan simbol keagamaan dapat menodai dan mencederai kerukunan antarumat beragama yang selama ini terjaga dengan baik di ibu kota.