You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD DKI Sahkan Dua Raperda tentang Pangan dan Lingkungan
photo Reza Pratama Putra - Beritajakarta.id

Raperda Pangan dan Lingkungan Jadi Landasan Pembangunan Jakarta

DPRD DKI Jakarta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan dan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

"Memberikan alas hukum,"

Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin mengatakan, Raperda Penyelenggaraan Sistem Pangan akan menjadi landasan hukum untuk memastikan ketersediaan dan ketahanan pangan di Jakarta. Regulasi tersebut juga mengatur berbagai aspek pangan, termasuk jaminan kehalalan.

"Melalui Raperda Pangan ini kita ingin memberikan alas hukum yang menjamin bahwa Jakarta akan diupayakan terjamin di aspek pangan dan juga seluruh hal yang terkait dengan pangan, termasuk soal halal dan lain-lain," ujar Suhud di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/8).

Bapemperda Target Rampungkan 20 Perda Tahun Ini

Menurut Suhud, regulasi tersebut juga mendorong berbagai upaya untuk memperkuat ketahanan pangan. Salah satunya melalui pengembangan pertanian perkotaan atau urban farming.

Sementara itu, Raperda RPPLH akan menjadi landasan hukum untuk mengarahkan pembangunan Jakarta agar lebih berorientasi pada keberlanjutan. Raperda RPPLH, lanjut Suhud, diharapkan dapat memastikan setiap pembangunan tetap memperhatikan aspek lingkungan.

"Ini akan menjadi alas hukum bagaimana pembangunan Jakarta ke depan yang berorientasi kepada sustainable development. Juga memastikan ke depan Jakarta akan lebih nyaman, lebih aman, dan terkontrol pada aspek lingkungan," katanya.

Suhud berharap, setelah kedua raperda tersebut disahkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menjalankan amanat regulasi dengan sebaik-baiknya.

"Alhamdulillah hari ini kita setujui. Nanti pihak eksekutif mudah-mudahan dengan alas hukum ini bisa menjalankan amanat tadi dengan sebaik-baiknya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12753 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1438 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1435 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1392 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1082 personBudhi Firmansyah Surapati