Warga Cengkareng Diedukasi Pencegahan Korupsi, Gratifikasi, Pungli dan Judol
Sebanyak 300 warga dan pelajar di wilayah Kecamatan Cengkareng, Kamis (20/8), diedukasi tentang pencegahan korupsi, gratifikasi, pungli dan judi online. Kegiatan digelar di Gedung Aula SMKN 53, Jalan Rusun Flamboyan, Kelurahan Cengkareng Barat.
Membuka wawasan, cakrawala, dan pengetahuan warga
Kegiatan yang diinisiasi Inspektur Pembantu Wilayah Kota (Irbanko) Jakarta Barat ini, dikemas dalam program forum diskusi bertajuk 'Ngopi Waspada' dan dibuka Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Ali Murtadho.
Dikatakan Ali, program ini membahas tentang bahaya korupsi, bahaya judi, serta cara mengatasinya. Salah satunya melalui penguatan integritas dari seluruh komponen.
Pram Dukung Aparat Hukum Tindak Tegas Pelaku Judi Online"Kegiatan ini untuk membuka wawasan, cakrawala, dan pengetahuan warga dari unsur kelembagaan masyarakat," ucap Ali.
Dijelaskan Ali, kegiatan ini juga mengangkat tema bahaya judi dan penanganannya sebagai salah satu isu strategis.
Ali menegaskan, penanganan judi tidak hanya bisa dilakukan oleh pemerintah dan aparat hukum, tapi harus dari hulu sampai hilir dengan melibatkan masyarakat.
Menurut Ali, berdasar hasil penelusuran PPATK tercatat ada 21.497 pemain judi online di wilayah Kecamatan Cengkareng. Jumlah ini menempatkan Kecamatan Cengkareng dengan jumlah pemain judi online tertinggi se-Indonesia.
Ali berharap, kegiatan ini bisa mengedukasi masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Cengakreng tentang bahaya judi online. Sehingga, nantinya pemain judi online semakin berkurang hingga tuntas.
"Menjadi kaya tidak mungkin bisa berasal dari judi. Jika ingin kaya, ya harus bekerja, bukan berjudi," tegasnya.
Kepala Inbanko Jakarta Barat, Reni Septianawati menjelaskan, 300 peserta yang mengikuti kegiatan terdiri dari ASN, pengurus RT/RW, pelajar, FKDM, tokoh agama, tokoh masyarakat, LMK, karang taruna dan dewan kota dari Kecamatan Cengkareng.
"Kegiatan dilaksanakan satu hari, melibatkan narasumber dari unsur akademisi, KPK dan PPATK. Dengan pelibatan masyarakat, kami optimistis hasilnya akan lebih optimal," tegasnya.
Kepala Suku Bagian Unit Pusat Pemberdayaan Kemitraan Anti Pencucian Uang PPATK, Adhitya Arbiansyah Afandi mengungkapkan, pihaknya telah bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi persoalan judi online, sejak tiga tahun lalu.
Diakuinya, pengguna atau pemain judi online di Jakarta Barat merupakan jumlah tertinggi kedua di Indonesia.
Ia berharap, langkah ini bisa dicontoh kota lainnya dengan melakukan edukasi melibatkan masyarakat.
"Selama ini edukasi yang dilakukan sebatas kalangan ASN saja. Kami berharap, ini bisa menjadi contoh dan diterapkan ke kota lain di Jakarta," tandasnya.