You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KI DKI Bahas Coaching Clinic dan Penerapan Zona Informatif Badan Publik
photo Istimewa - Beritajakarta.id

KI DKI Bahas Coaching Clinic dan Penerapan Zona Informatif Badan Publik

Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengangkat tema, ‘Finalisasi Menuju Launching KIP Coaching Clinic dan Penerapan Zona Informatif bagi Badan Publik’.

"Coaching clinic menjadi treatment,"

Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat mengatakan, FGD digelar bertujuan mematangkan pelaksanaan dua agenda terobosan yakni coaching clinic dan penerapan zona informatif badan publik.

"Coaching clinic menjadi treatment bagi badan publik yang berpredikat kurang dan tidak informatif dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi (e-Monev)," ujar Harry Ara Hutabarat, Kamis (13/2).

KI DKI dan BPS Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

Ia berharap, FGD ini dapat memberikan beberapa masukan penting dan bermanfaat dalam upaya melaksanakan coaching clinic.

“Kami berharap masukan dari narasumber di bidangnya agar coaching clinic ini dapat dlaksanakan secara efektif dan bermanfaat bagi badan publik,” tuturnya.

Menurutnya, penerapan zona informatif bagi badan publik pun menjadi terobosan yang tidak kalah penting. Badan publik yang meraih predikat informatif diwajibkan memasang spanduk bertuliskan ‘Zona Informatif’ di kantornya.

Sementara, narasumber diskusi yakni Guru Besar Ilmu Komunikasi FISIP UI, Ibnu Hamad menyambut baik kedua terobosan KI DKI Jakarta.

Ia menuturkan, tiga hal yang disiapkan untuk melaksanakan coaching clinic yakni strategi komunikasi yang digunakan, product knowledge, serta memahami tipologi badan publik.

“Sebagai orang yang akan melakukan coaching clinic, penting untuk menyiapkan secara matang mulai dari strategi komunikasi, tipologi badan publik, serta product knowledge-nya yang meliputi substansi, prosedur, hingga teknis,” jelasnya.

Sementara Dosen Universitas Paramadina, Abdul Rahman Ma’mun menambahkan, coaching clinic semestinya tidak sekadar memperbaiki persoalan teknis layanan informasi, tetapi juga memberikan pemahaman kepada badan publik tentang urgensi penerapan keterbukaan informasi publik serta manfaat bagi badan publik dan masyarakat.

“Dalam coaching clinic, teman-teman juga harus bisa memberikan pemahaman dan kesadaran kepada badan publik tentang betapa pentingnya implementasi keterbukaan informasi publik,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1942 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye894 personDessy Suciati
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye872 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye809 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye775 personAldi Geri Lumban Tobing