DPRD Dukung Obligasi untuk Percepat Pembangunan Rusun
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdia mendukung rencana pemanfaatan obligasi untuk mempercepat penyediaan rumah susun (rusun) bagi masyarakat.
"Kita support dengan obligasi ini,"
Hal itu disampaikan Ima usai memimpin rapat paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda penyampaian pidato Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Penduduk dan Raperda tentang Rumah Susun, Jumat (21/8).
Dikatakan Ima, pembangunan rusun penting untuk memenuhi kebutuhan hunian layak bagi masyarakat, termasuk warga yang tinggal di bantaran sungai serta di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta.
KPPOD Dorong Pemerintah Pusat Fasilitasi Pengembangan Obligasi DaerahMenurutnya, konsep hunian layak tidak hanya berfokus pada bangunan tempat tinggal, tetapi juga harus memperhatikan kebutuhan penghuni, serta akses terhadap fasilitas pendukung seperti pendidikan.
"Makanya kita support dengan obligasi ini. Dengan pembangunan rusun-rusun, kita harapkan untuk segera," ujar Ima.
Ia menilai, pembangunan rusun dapat menjadi solusi untuk memindahkan masyarakat yang tinggal di bantaran sungai ke hunian yang lebih layak sekaligus mendukung penataan kawasan.
Ima juga menekankan pentingnya penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) dalam pembangunan hunian vertikal. Menurutnya, rusun ke depan perlu dilengkapi ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan warga sebagai ruang publik.
DPRD DKI, lanjut Ima, memiliki Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Penyerahan Aset Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) untuk mendorong percepatan penyerahan aset kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Mungkin ke depan bisa kerja sama dengan aparat penegak hukum agar bisa dikembalikan kepada Pemprov DKI. Karena dengan itu, satu kita juga hemat, tidak perlu membeli lahan dan sebagainya. Kita bisa langsung memfungsikan lahan itu sebagai RTH untuk masyarakat," tandasnya.