You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Nurhidayat folmer
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Siap Sukseskan Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat siap mensukseskan program wajib belajar 13 tahun sekolah, melalui kewajiban satu tahun prasekolah bagi anak usia 5-6 tahun. 

Pondasi membangun SDM yang unggul

Menurut Asisten Kesejahteraan Rakyat Jakarta Pusat, Nurhidayat, langkah ini diwujudkan melalui penerbitan Instruksi Wali Kota Jakarta Pusat Nomor E -0050 tahun 2026. 

Instruksi Wali Kota Jakpus ini disosialisasikan saat rapat dengan pengurus Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), organisasi guru PAUD, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), serta lurah dan camat, Rabu (26/8) di Ruang Pola Kantor Wali Kota.

Bunda Literasi Jakpus Sosialisasikan Implementasi Wajib Belajar Prasekolah

Nurhidayat yang memimpin rapat sosialisasi ini mengatakan, program wajib belajar 13 tahun melalui kewajiban satu tahun prasekolah bagi anak usia 5-6 tahun merupakan amanat nasional dan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. 

"Menindaklanjuti kebijakan ini, Pemkot Jakarta telah menerbitkan Instruksi Wali Kota Nomor E-0050/2026. Tahun ini merupakan awal implementasi dengan target, delapan kecamatan memiliki roadmap pelaksanaan yang jelas," ujarnya.

Ia mengungkapkan, sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi dan komitmen semua pihak untuk semua anak di Jakpus mendapat pendidikan prasekolah yang berkualitas. 

"Wajib belajar satu tahun prasekolah merupakan pondasi untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan siap menyambut Indonesia Emas 2045," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak bisa mengandalkan pemerintah semata, tapi menjadikan gerakan bersama atau partisipasi semesta. Untuk itu, dia mengajak OPD terkait, pengurus Bunda PAUD, lurah dan camat serta semua pihak menjadi motor penggerak utama di lapangan. 

"Mari bersama mewujudkan Jakarta Pusat sebagai wilayah yang bebas dari anak putus sekolah dan menjadi contoh dalam implementasi wajib belajar 13 tahun," serunya.

Ia menambahkan, berdasarkan data bagwa warga delapan kecamatan se Jakpus yang memiliki anak usia 4 tahun telah menyekolahkan di PAUD. 

"Adapula warga yang memberikan kegiatan anak pra sekolah mengikuti kegiatan bimbingan belajar membaca," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1850 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye823 personDessy Suciati
  3. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye737 personDessy Suciati
  4. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye704 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Regulasi Turunan UU DKJ Diharapkan Rampung Sebelum Keppres IKN

    access_time28-08-2026 remove_red_eye680 personFakhrizal Fakhri