You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
3 Bidang Lahan Di Cilandak Barat Dibayarkan
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Tiga Bidang Lahan di Cilandak Barat Dibayarkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administratif Jakarta Selatan telah membayarkan tiga bidang lahan warga di Kelurahan Cilandak Barat, yang terkena dampak pembangunan jalur moda transportasi Mass Rapid Transit (MRT).

Setelah kami cek berkasnya sudah sesuai, makanya hari ini dibayarkan melalui cek

Kepala Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Selatan, Yaya Mulyarso mengatakan, tiga bidang lahan yang berada di perempatan Jalan Fatmawati dan TB Simatupang tersebut atas nama Itawati.

"Pemilik sudah setuju dan hadir. Jadi hari ini pembayaran lahannya," kata Yaya, Selasa (8/9).

Pemilik 31 Bidang Lahan MRT Setuju Dibayar Tahun Ini

 

Dijelaskan Yaya, lahan yang dibebaskan seluas 530 meter per segi dengan nilai Rp 15,3 miliar. "Untuk sisa lahan yang belum dibebaskan 15 persen lagi, akan kami percepat lagi sosialisasi pada warga yang belum setuju," ujarnya.

Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Desi Putra menambahkan, pembayaran dengan cek diberikan kepada pemilik lahan setelah berkas-berkasnya diperiksa. 

"Setelah kami cek berkasnya sudah sesuai, makanya hari ini dibayarkan melalui cek," tandas Desi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29694 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11761 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye9392 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye4070 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1848 personAldi Geri Lumban Tobing