You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bebaskan Lahan untuk MRT, Ahok Pilih Konsinyasi
photo Doc - Beritajakarta.id

Ahok Titip Uang Ganti Rugi lahan MRT di Pengadilan

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memilih menempuh langkah konsinyasi atau menitipkan uang ganti rugi lahan proyek Mass Rapid Transit (MRT) ke pengadilan negeri. Sebab, dalam pembangunan moda transportasi berbasis rel ini, masih banyak warga yang belum mau melepas lahannya karena belum ada kecocokan harga.

Pembebasan lahan kita terkendala memang, terus kan kita sudah bicara, sudah ada peraturan pemerintah jadi kita akan daftarkan ke pengadilan negeri untuk kita konsinyasi

"Pembebasan lahan terkendala memang, terus kan kita sudah bicara, sudah ada peraturan pemerintah jadi kita akan titipkan ke pengadilan negeri," kata Ahok, di Balaikota, Jumat (31/7).

Ahok menambahkan nilai lahan yang dibayarkan berdasarkan penaksiran harga oleh tim appraisal. Harga tersebut di atas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). "Jadi harganya ditentukan tim appraisal, kita minta persetujuan pengadilan negeri, kalau uangnya mau kita titipkan ke sana," ujarnya.

Pembangunan MRT Terhambat di Cipete dan Haji Nawi

Kendati ada kendala pembebasan lahan, proyek MRT tetap dilanjutkan. Karena masalah pembebasan lahan hanya ada di beberapa lokasi. Sementara untuk proyek underground atau bawah tanah tetap berlanjut hingga saat ini.

"Nggak mungkin proyek ini berhenti atau belok-belok kan. Nah kalau pengadilan negeri menyetujui, baru kita bongkar," tegasnya.

Untuk proyek bawah tanah yakni Bundaran Hotel Indonesia (HI)-Blok M saat ini sudah masuk tahap pengeboran. Sementara ini semua tahap pembangunan masih sesuai dengan yang dijadwalkan. "Untuk pembangunannya jalan saja. Semua masih sesuai schedule, ini sudah mulai masuk mesin bornya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1360 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye797 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye730 personTiyo Surya Sakti
close