You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bebaskan Lahan untuk MRT, Ahok Pilih Konsinyasi
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ahok Titip Uang Ganti Rugi lahan MRT di Pengadilan

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memilih menempuh langkah konsinyasi atau menitipkan uang ganti rugi lahan proyek Mass Rapid Transit (MRT) ke pengadilan negeri. Sebab, dalam pembangunan moda transportasi berbasis rel ini, masih banyak warga yang belum mau melepas lahannya karena belum ada kecocokan harga.

Pembebasan lahan kita terkendala memang, terus kan kita sudah bicara, sudah ada peraturan pemerintah jadi kita akan daftarkan ke pengadilan negeri untuk kita konsinyasi

"Pembebasan lahan terkendala memang, terus kan kita sudah bicara, sudah ada peraturan pemerintah jadi kita akan titipkan ke pengadilan negeri," kata Ahok, di Balaikota, Jumat (31/7).

Ahok menambahkan nilai lahan yang dibayarkan berdasarkan penaksiran harga oleh tim appraisal. Harga tersebut di atas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). "Jadi harganya ditentukan tim appraisal, kita minta persetujuan pengadilan negeri, kalau uangnya mau kita titipkan ke sana," ujarnya.

Pembangunan MRT Terhambat di Cipete dan Haji Nawi

Kendati ada kendala pembebasan lahan, proyek MRT tetap dilanjutkan. Karena masalah pembebasan lahan hanya ada di beberapa lokasi. Sementara untuk proyek underground atau bawah tanah tetap berlanjut hingga saat ini.

"Nggak mungkin proyek ini berhenti atau belok-belok kan. Nah kalau pengadilan negeri menyetujui, baru kita bongkar," tegasnya.

Untuk proyek bawah tanah yakni Bundaran Hotel Indonesia (HI)-Blok M saat ini sudah masuk tahap pengeboran. Sementara ini semua tahap pembangunan masih sesuai dengan yang dijadwalkan. "Untuk pembangunannya jalan saja. Semua masih sesuai schedule, ini sudah mulai masuk mesin bornya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4069 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2790 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1770 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1567 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1432 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik