You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Terus Bertambah, PKL Kota Tua Tak Boleh Buat Koperasi
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pengelolaan PKL Kota Tua Ditangani Dinas KUMKMP

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, pengelolaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, yang selama ini dilakukan koperasi pedagang, akan ditangani langsung oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP).

Dinas akan petakan siapa saja PKL di sana. Nanti akan diundi, lalu didaftarkan dengan kartu debet Bank DKI

Kebijakan ini diambil Basuki, untuk membatasi jumlah PKL di kawasan tersebut yang terus bertambah. Semula PKL yang terdata sebanyak 400 pedagang, namun kini melonjak hingga 1.000 pedagang.

"Kita putuskan, semua harus langsung di bawah Dinas KUMKMP. Dinas akan petakan siapa saja PKL di sana. Nanti akan diundi, lalu didaftarkan dengan kartu debet Bank DKI," ujar Basuki, Selasa (8/9).

2015, Kota Tua Dikunjungi 310.506 Wisatawan

Ditambahkan Basuki, dengan diserahkannya tanggungjawab pengelolaan kepada Dinas KUMKMP, maka tidak ada lagi praktik setor menyetor kepada oknum di kelurahan dan petugas kebersihan.

"Jadi nggak boleh lagi bayar ke preman dan oknum kelurahan. Soal kebersihan, listirik, semua harus masuk ke kas pemda. Lalu kita akan urus mereka," tegas Basuki.

Basuki menegaskan, akan mengambil tindakan tegas bagi PKL yang masih membandel. Terlebih, sambung Basuki, kawasan Kota Tua sudah didaftarkan sebagai nominasi World Heritage Centre.

"Kita nggak pernah ada penegasan penegakan hukum. Sekarang yang nggak terdaftar kita sita saja barangnya," ucapnya.

Agar penataan PKL bisa lebih fokus, Basuki juga telah membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kota Tua. Nanti, UPT bisa menjadikan wali kota, sudin, camat, dan lurah sebagai konsultan dan kontraktor di wilayah tersebut.

"Ya langsung saya kasih UPT. Jadi supaya jelas. Dulu kan pecah-pecah, masing-masing. Kepala UPT Kota Tua menjadikan wali kota dan sudin semacam konsultannya dan kontraktornya kalau dia butuh," tandas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1951 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1725 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1634 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1556 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1361 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik