You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Minta Penghuni Rusunawa Tak Sesuai Domisili Diusir
.
photo doc - Beritajakarta.id

Warga Relokasi Kampung Pulo Dapat Tambahan 10 Unit Rusun

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan tambahan unit Rumah Susun (Rusun) bagi warga Kampung Pulo yang direlokasi ke Rusun Jatinegara Barat. Penambahan unit dilakukan, karena sejumlah warga yang direlokasi, melebihi kapasitas menghuni unit rusun.

Semalam sudah kita lakukan pengundian. Ada 10 unit rusun tambahan yang diberikan kepada 10 KK

Dari hasil pendataan Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Wilayah III Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, ada sejumlah unit yang ditempati lebih dari sembilan jiwa. Terkait hal tersebut, pihak UPRS memberikan tambahan unit bagi 10 Kepala Keluarga (KK).

Kepala UPRS Wilayah III, Sayid Ali mengatakan, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama sudah memberikan perintah agar pihaknya menginventarisir jumlah penghuni di masing-masing unit Rusun Jatinegara. Bila ada yang lebih dari sembilan orang yang menghuni, akan diberikan tambahan unit.

8 Unit Rusun Jatinegara Barat Kelebihan Kapasitas

"Semalam sudah kita lakukan pengundian. Ada 10 unit rusun tambahan yang diberikan kepada 10 KK," ujarnya, Selasa (8/9).

Dikatakan Sayid, unit yang diberikan bukan di Rusun Jatinegara Barat, namun di Rusun Pulo Gebang. "Mereka kita tempatkan di Rusun Pulo gebang. Mulai hari ini mereka bisa menempati," tandas Sayid.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik